JAKARTA, KOMPAS.com - Kamis (14/6/2012) malam tadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta dan tim sukses pasangan calon menertibkan alat peraga dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012. Sebanyak 5.979 buah alat peraga berhasil ditertibkan.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan bahwa penertiban alat peraga para calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini tidak tebang pilih. Semua yang mengganggu estetika dan kenyamanan kota serta tidak sesuai akan ditertibkan.
"Semuanya yang tidak sesuai ditertibkan. Ini menjaga agar Jakarta tetap bersih, nyaman dan tidak semrawut," kata Ramdansyah, di Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Berdasarkan rekapitulasi data dari Satpol PP, wilayah Jakarta Selatan merupakan kawasan yang paling banyak ditertibkan yaitu 4.679 alat peraga. Kemudian disusul Jakarta Timur sebanyak 685 alat peraga, Jakarta Barat sebanyak 264 alat peraga, Jakarta Pusat sebanyak 231 alat peraga dan Jakarta Utara sebanyak 180 alat peraga.
"Ada juga alat peraga yang berupa stiker yang dirobek. Jumlahnya sampai ribuan," ujar Ramdansyah.
Penertiban atribut kampanye ini serentak dilakukan pada pukul 21.00 dengan mengerahkan sebanyak 150 personel Satpol PP tingkat provinsi dan 30 personel di masing-masing kecamatan. Nantinya, atribut kampanye yang ditertibkan akan disimpan di gudang penyimpanan barang milik Pemprov DKI di Cakung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang