JAKARTA, KOMPAS.com - Berdalih perlu uang untuk kondangan, SR (17) nekat mencuri perangkat elektronik Apple iPod milik dua orang siswa di SMP Negeri 15, Jalan Abdul Safei, Tebet, Jakarta Selatan. Warga Bogor, Jawa Barat, itu akhirnya diamankan di Mapolsek Tebet untuk dimintai keterangan.
Kepala Seksi Humas Polsek Tebet Aiptu Broto Suwarno mengungkapkan, pelaku diamankan pada Kamis (15/6/2012) sekitar pukul 12.00 WIB. Remaja tersebut sehari-hari bekerja sebagai office boy di SMP Negeri 115.
"Dia melakukan aksinya di ruang kelas VIII-i saat para siswa melakukan aktivitas di luar. Dia mengambil iPod warna silver dan iPod warna pink. Tadinya berjalan mulus, namun akhirnya tertangkap," ujar Broto saat dihubungi wartawan, Jumat (15/6/2012).
Perangkat iPod berwarna silver diketahui milik Dewi seharga Rp 1,5 juta, sementara iPod warna pink adalah milik Rindy seharga Rp 1,9 juta. Aksi Syahrul tercium setelah ia berhasil mendapatkan dua iPod dan hendak menjualnya ke pemilik kantin sekolah. "Dijual ke pemilik kantin sekolah seharga Rp 100.000 oleh pemilik kantin, terus dilaporkan ke petugas sekuriti, kemudian dilaporkan ke Polsek Tebet," kata Broto.
Setelah diperiksa, Syahrul mengaku terpaksa mencuri karena butuh uang untuk menghadiri pesta pernikahan kawannya di Karawang, Sabtu besok. "Saya enggak punya ongkos untuk hadiri kondangan teman di Karawang," kata SR.
Unit Reserse Kriminial yang tiba di lokasi pun langsung menggelandang Syahrul berikut barang bukti. Atas perbuatannya, SR dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kepala Polsek Tebet Komisaris Suyatno mengimbau para siswa sekolah untuk tidak lagi membawa gadget berharga mahal seperti iPod atau ponsel ke sekolah. Hal itu bisa mengundang aksi kejahatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang