Penjual Mobil Bodong Tipu 25 Perusahaan Leasing

Kompas.com - 15/06/2012, 18:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdirektorat Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk sindikat penjual mobil bodong. Seluruh dokumen mobil-mobil itu dipalsukan oleh pelaku.

Sebanyak lima orang tersangka diamankan oleh aparat kepolisian dalam kasus ini. Kelimanya yakni DW (33), RD (34), YUS (30), LIL alias LIEM (44), dan AL alias AR (32).

Kepala Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Komisaris Arie Ardian, menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari penangakapan mobil CRV tahun 2009 dengan surat-surat yang tidak lengkap. Mobil itu ternyata mobil hasil penipuan. Setelah ditelusuri, polisi akhirnya mengetahui bahwa ada modus baru yang dilakukan para pelaku untuk mendapat mobil-mobil yang dijualnya ke warga.

"Mereka menipu ke leasing dengan mengajukan kredit memakai data-data palsu. Mobil yang didapat kemudian dijual ke orang lain," ungkap Arie, Jumat (15/6/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Arie menuturkan tercatat ada 25 perusahaan leasing yang dikelabui oleh komplotan ini. Mobil yang menjadi sasaran kelompok ini adalah Honda CRV, Toyota Avanza, Toyota Fortuner, Nissan Livina, Honda Jazz, Kijang Innova, dan Suzuki APV. Setelah mendapat mobil yang dikreditkan, pelaku kemudian menjualnya ke berbagai daerah seperti di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Jepara.

"Modusnya pelaku bilang butuh uang cepat jadi dia bilang digadaikan, nanti kalau jangka waktu berapa nanti akan jadi hak milik. Makanya, mobil dijual murah," kata Arie.

Untuk Honda CRV, pelaku membanderolnya dengan harga Rp 60-70 juta, Avanza seharga Rp 30-40 juta, dan Toyota Fortuner seharga Rp 70 juta. Seluruh dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta plat nomor polisi kendaraan dipalsukan oleh pelaku ketika dijual ke orang lain.

Namun, akhirnya modus ini terendus aparat kepolisian. Lima tersangka diringkus dan sejumlah barang bukti 16 unit mobil berbagai merek. Seluruh pelaku dijerat pasal 378 KUHP, pasal 372 KUHP, pasal 263 KUHP, dan pasal 480 KUHP.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau