Aparat Subdirektorat IV/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro berhasil membekuk empat pria dan seorang perempuan yang menipu puluhan dokter. Para pelaku itu ditangkap di Kota Makassar dan Palu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Rikwanto, yang resmi melaporkan kasus itu lima dokter. ”Namun, diperkirakan ada puluhan dokter yang berhasil diperdayai pelaku jika dilihat dari barang bukti yang dapat kami sita,” katanya, Jumat (15/6).
Kepala Subdit IV/Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Audie S Latuheru menjelaskan, mereka yang ditangkap adalah B alias dr SB (23), S (26), H (22), dan H alias AR (33). Seorang lagi perempuan berinisial N (35) menyerahkan diri.
Modus kejahatan mereka, lanjut Latuheru, mengirim pesan singkat atau menghubungi telepon seluler para dokter seolah pelaku seorang dokter dan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta. Pelaku memberi tahu bahwa IDI akan menyelenggarakan seminar atau simposium tentang peningkatan mutu dan kinerja tenaga kesehatan, di Hotel Nusa Dua, Bali, 2-3 Juni 2012.
Dokter yang jadi sasaran diminta membantu kelancaran penyelenggaraan dengan menyumbang dana yang ditransfer ke sebuah rekening. Untuk meyakinkan korban, undangan seminar dapat diambil di kantor IDI.
Sejumlah dokter tanpa curiga mentransfer uang ke sejumlah rekening yang diberi para pelaku. Nilainya belasan sampai puluhan juta rupiah. Seusai mentransfer mereka menghubungi IDI menanyakan perihal undangan, tetapi ternyata tidak ada.
Dr Dollar, salah seorang pengurus IDI Jakarta, menyatakan keheranannya soal kasus itu. Bagaimana cara tersangka mendapatkan nama para dokter plus nomor ponselnya. Pasien saja tidak bisa mendapatkan nomor ponsel para dokter dari rumah sakit.
”Kami imbau jika ada undangan seminar atau simposium kesehatan yang mengatasnamakan IDI, jangan ragu mengecek langsung ke kantor IDI. Pihak IDI juga tidak pernah mengundang seseorang lewat SMS,” katanya.
Sementara itu, lima orang laki-laki ditangkap Subdit V/Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Mereka adalah penipu perusahaan leasing mobil dan kemudian menggelapkan mobil-mobil yang diperoleh dari perusahaan tersebut. Barang bukti yang disita, 16 unit mobil berbagai merek.
Adapun DW (33), tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil, ujar Rikwanto, berperan sebagai pemalsu identitas dokumen permohonan leasing. Modus itu digunakan agar perusahan leasing menyetujui pengajuan kredit mobil.
Empat pelaku lainnya, RD (34), YUS (30), LIL alias Liem (44), dan AL alias AR (41), berperan sebagai penadah. Mobil itu lalu dijual dengan dokumen palsu atau digadaikan.
Kepala Subdit V/Ranmor Komisaris Arie Ardian menambahkan, jaringan pelaku tertangkap setelah 5 Juni lalu pihaknya menangkap pelaku yang mengendarai mobil Honda CRV dengan dokumen palsu. Diketahui dari sebuah perusahaan leasing mereka mendapat 25 mobil.