Jaringan Penipu Dibekuk

Kompas.com - 16/06/2012, 04:03 WIB

Jakarta, Kompas - Polda Metro Jaya berhasil membekuk para pelaku penipuan yang berkedok kegiatan seminar dan leasing mobil. Para penipu itu diburu oleh jajaran aparat Polda Metro hingga ke wilayah Sulawesi.

Aparat Subdirektorat IV/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro berhasil membekuk empat pria dan seorang perempuan yang menipu puluhan dokter. Para pelaku itu ditangkap di Kota Makassar dan Palu.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Rikwanto, yang resmi melaporkan kasus itu lima dokter. ”Namun, diperkirakan ada puluhan dokter yang berhasil diperdayai pelaku jika dilihat dari barang bukti yang dapat kami sita,” katanya, Jumat (15/6).

Kepala Subdit IV/Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Audie S Latuheru menjelaskan, mereka yang ditangkap adalah B alias dr SB (23), S (26), H (22), dan H alias AR (33). Seorang lagi perempuan berinisial N (35) menyerahkan diri.

Modus kejahatan mereka, lanjut Latuheru, mengirim pesan singkat atau menghubungi telepon seluler para dokter seolah pelaku seorang dokter dan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta. Pelaku memberi tahu bahwa IDI akan menyelenggarakan seminar atau simposium tentang peningkatan mutu dan kinerja tenaga kesehatan, di Hotel Nusa Dua, Bali, 2-3 Juni 2012.

Dokter yang jadi sasaran diminta membantu kelancaran penyelenggaraan dengan menyumbang dana yang ditransfer ke sebuah rekening. Untuk meyakinkan korban, undangan seminar dapat diambil di kantor IDI.

Sejumlah dokter tanpa curiga mentransfer uang ke sejumlah rekening yang diberi para pelaku. Nilainya belasan sampai puluhan juta rupiah. Seusai mentransfer mereka menghubungi IDI menanyakan perihal undangan, tetapi ternyata tidak ada.

Dr Dollar, salah seorang pengurus IDI Jakarta, menyatakan keheranannya soal kasus itu. Bagaimana cara tersangka mendapatkan nama para dokter plus nomor ponselnya. Pasien saja tidak bisa mendapatkan nomor ponsel para dokter dari rumah sakit.

”Kami imbau jika ada undangan seminar atau simposium kesehatan yang mengatasnamakan IDI, jangan ragu mengecek langsung ke kantor IDI. Pihak IDI juga tidak pernah mengundang seseorang lewat SMS,” katanya.

Berkedok ”leasing”

Sementara itu, lima orang laki-laki ditangkap Subdit V/Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Mereka adalah penipu perusahaan leasing mobil dan kemudian menggelapkan mobil-mobil yang diperoleh dari perusahaan tersebut. Barang bukti yang disita, 16 unit mobil berbagai merek.

Adapun DW (33), tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil, ujar Rikwanto, berperan sebagai pemalsu identitas dokumen permohonan leasing. Modus itu digunakan agar perusahan leasing menyetujui pengajuan kredit mobil.

Empat pelaku lainnya, RD (34), YUS (30), LIL alias Liem (44), dan AL alias AR (41), berperan sebagai penadah. Mobil itu lalu dijual dengan dokumen palsu atau digadaikan.

Kepala Subdit V/Ranmor Komisaris Arie Ardian menambahkan, jaringan pelaku tertangkap setelah 5 Juni lalu pihaknya menangkap pelaku yang mengendarai mobil Honda CRV dengan dokumen palsu. Diketahui dari sebuah perusahaan leasing mereka mendapat 25 mobil. (RTS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau