SITUBONDO, KOMPAS.com -- Polisi telah meringkus seorang penjahat kambuhan yang biasa menodong dan memalak sopir truk di Jalur Pantura Situbondo, Jawa Timur. Si pelaku--seorang pria yang mengaku berumur 30--ditangkap di alun-alun Kota Situbondo, setelah menodong dan memalak dua sopir truk--satu dari Lamongan, Jawa Timur, dan satu lagi dari Klaten, Jawa Tengah.
Pemalak itu mengaku memiliki pekerjaan berdagang sate keliling. Darinya polisi mendapatkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo yang digunakannya ketika beraksi.
Ketika memalak kedua sopir tersebut, ia beraksi bersama seorang temannya, lelaki berusia 28 tahun. "Tersangka ditangkap di Alun-alun Kota Situbondo, usai memalak sebesar Rp 5,7 juta terhadap dua sopir truk yang melintas di Jalur Pantura Situbondo, sedangkan temannya berhasil kabur. Tersangka langsung dijebloskan ke Mapolres," terang AKP Sunarto, Kasatreskrim Polres Situbondo, Minggu (17/6/2012).
Diterangkan pula oleh Sunarto, pemalak itu dan temannya biasa mengancam si calon korban dengan menggunakan pisau. Mula-mula, mereka berpura-pura menjadi petugas keamanan dan menghadang sebuah truk dengan menggunakan sepeda motor yang mereka naiki. Begitu truk itu berhenti, keduanya langsung meminta surat-surat kepada sopir truk tersebut dan menodongnya dengan pisau. Selanjutnya, mereka meminta barang-barang korban. Jika korban melawan, tersangka tidak segan-segan melukai korban.
"Tersangka tercatat sudah lima kali masuk penjara dengan modus dan sasaran yang sama, pelaku sudah tercatat di daftar residivis dan pencarian, sedangkan satu tersangka lagi masih buron," kata Sunarto lagi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang