JAKARTA, KOMPAS.com - Tim sukses dari empat pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta pelaksanaan Pilkada DKI diundur. Hal itu menyusul masih kacaunya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Demikian diungkapkan anggota tim advokat Alex-Nono, R. Bambang Jaya Bangkit, Senin (18/6/2012), saat melapor di Mapolda Metro Jaya.
"Kami minta penundaan pelaksanaan pilkada kalau tidak kunjung benar ya kami minta ditunda selama sebulan," tutur Bangkit.
Hari ini, Bangkit beserta tim sukses lain dari pasangan calon Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, Jokowi-Ahok, dan Hendardji Soepandji-Riza Patria melaporkan kekacauan DPT ke Polda Metro Jaya.
Mereka melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Purba Hutapea atas tuduhan pemalsuan dokumen.
Bangkit melanjutkan, ia dan kuasa hukum timses lainnya meminta agar data DPT segera diperbaiki secepat mungkin.
"Laporan kami ke Polda terkait kisruh DPT ini kan berarti memang ada unsur pidana di sana. Sehingga harus segera diperbaiki," ucap Bangkit.
Laporan yang dilakukan timses ini, kata Bangkit, juga sekaligus memberikan pembelajaran politik bahwa keadilan dalam Pilkada DKI harus ditegakkan.
"Jakarta ini kan parameternya, jadi harus memberikan contoh. Ini bentuk perjuangan dari kami," papar Bangkit.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang