Dua Siswi Korban Perkosaan Desak Pelaku Dipecat

Kompas.com - 20/06/2012, 09:30 WIB

PINRANG, KOMPAS.com — Pihak keluarga dan dua siswi korban perkosaan yang hingga kini merasa terpukul dengan kejadian ini mendesak dinas pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, untuk memecat pelaku kekerasan seksual yang tak lain diduga dilakukan oleh kepala sekolah mereka sendiri.

Para keluarga korban menilai tidak pantas seorang pendidik melakukan perbuatan asusila, apalagi terhadap siswinya sendiri. Agar berikutnya korban yang jatuh tidak semakin bertambah, keluarga korban berharap pelaku segera dipecat dari jabatannya.

Laima, salah satu tokoh masyarakat Datae, Pinrang, Sulawesi Selatan, hingga kini masih terpukul atas kasus yang menimpa seorang cucunya. Laima tak kuasa menahan tangis setelah mendapat kabar buruk yang menimpa cucu kesayangannya. Laima mengingatkan polisi agar serius mengusut kasus ini guna memberi keadilan kepada keluarga korban.

"Kalau pelaku seperti ini dibiarkan bertindak seenaknya, jelas akan merusak masa depan generasi anak dan bangsa. Karenanya, polisi harus menunjukkan sikap tegas dan tak pandang bulu mengusut kasus ini agar keluarga korban mendapatkan keadilan," tegas Laima.

Keluarga korban mengaku tak akan bisa tenang sampai pelaku diproses dan dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya. Keluarga korban berharap agar polisi tak pandang bulu mengusut kasus ini. Meskipun pelakunya tergolong tokoh masyarakat yang disegani warga.

Laima yang semula terbuka pada siapa pun kini menutup diri dan hanya mau ditemui petugas. Bada, salah satu ibu korban perkosaan, juga menuntut sang kepala sekolah segera dilengserkan dari sekolah anaknya. Bada khawatir jika pelaku tetap dipertahankan di sekolah anaknya akan menambah daftar panjang anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.

Meski pelaku MA yang juga kepala sekolah SMP ternama di Data ditangkap polisi setelah melarikan diri dari rumahnya, Jumat malam pekan lalu, tetapi keluarga korban tak tenang sebelum pelaku mendapat ganjaran hukuman setimpal.

"Saya berharap pemerintah segera memecat pelaku dari sekolah agar tidak jatuh korban berikutnya," ujar bada.

Seperti keluarga korban lainnya. Saat mendengar penturan anaknya, Bada sempat shock mendengar pengakuan korban. Bada seolah tak percaya karena yang menjadi pelaku adalah tokoh masyarakat sekaligus kepala sekolah korban yang masih punya hubungan keluarga dengan korban.

Di tempatnya menyepi untuk menenangkan diri, M, salah satu korban perkosaan kepala sekolah ini, mengutuk perbuatan pelaku. M tak menyangka pelaku tega melakukan perbuatan tak senonoh pada siswinya sendiri. Karenanya, M mendesak kepala sekolahnya itu dicopot dari jabatannya agar tidak memakan korban berikutnya.

MW, korban lainnya yang semula sempat kabur dari rumahnya selama tiga hari karena malu dan trauma jadi korban kekerasan seksual, kini kembali berkumpul bersama keluarganya. Sementara pelaku MA kini ditahan di Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau