Muliaman Akan Bawa OJK seperti Ini

Kompas.com - 20/06/2012, 11:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang baru saja terpilih, Muliaman D Hadad, menginginkan sejumlah karakteristik menjadi pilar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu karakteristik tersebut adalah hati-hati dalam menjalani pengawasan OJK terhadap industri jasa keuangan.

"Pertama yang dilandasi semangat prudensial, terutama kepada lembaga keuangan yang mengelola dana seperti bank, asuransi, dan dana pensiun. Tapi ada juga pengaturan yang memang memiliki karakteristik yang berbeda, yaitu pasar modal," sebut Muliaman, seusai menghadiri pembukaan seminar terkait bancassurance yang diselenggarakan oleh Kadin Indonesia di Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Menurut dia, OJK harus mempunyai sikap kehatian-hatian dalam melakukan pengawasan industri jasa keuangan. Pendekatan yang berbeda pun diperlukan mengingat industri jasa keuangan cukup beragam. Ada perbankan, asuransi, hingga pasar modal.

Untuk pasar modal, misalnya, sebut Muliaman, diutamakan market conduct, disclosure, keterbukaan dan perlindungan investor. "Oleh karena itu, approach-nya juga berbeda, dan tentu saja perhatiannya berbeda," sambung dia.

Kedua, Muliaman menginginkan kegiatan pengawasan sebagai "business is not as usual". Ia mengatakan, perhatian dan harapan masyarakat terhadap perbaikan pengawasan industri jasa keuangan akan menjadi fokus OJK.

Ketiga adalah membangun koordinasi lebih baik antara Bank Indonesia (BI) dan OJK dalam melakukan pengawasan. Indonesia, sebut dia, harus belajar dari pengalaman negara lain, terkait koordinasi ini. "Koordinasi ini sangat diperlukan, terutama buat mereka yang saling terkait karena persinggungan atau overlapping pekerjaan tidak bisa dihindari antara BI dan OJK. Saya kira akan banyak persinggungan-persinggungan itu," papar Muliaman.

Terakhir, ia memiliki keinginan kuat untuk meningkatkan kebijakan keuangan yang inklusif. Ini diperlukan karena akses masyarakat kepada industri jasa keuangan di Indonesia ini masih relatif rendah dibandingkan negara-negara tetangga. "Oleh karena itu, sebagaimana membuka akses yang lebih luas kepada industri keuangan, terutama bagi sebagian besar masyarakat yang belum punya akses menjadi lebih terbuka, saya kira itu mungkin nilai tambah yang perlu kita angkat," pungkas Muliaman.

Muliaman terpilih secara aklamasi di Komisi XI DPR, Selasa (19/6/2012) malam. Ia terpilih bersama dengan Nelson Tampubolon, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti S Soetiono.

OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, serta memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan. OJK nantinya akan mengelola dana yang terbilang besar, yakni sekitar Rp 7.500 triliun atau setara produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau