Sidang Terpidana Afriyani Kembali Ditunda

Kompas.com - 20/06/2012, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terpidana Afriyani Susanti (29), pengemudi Daihatsu Xenia yang menewaskan 9 pejalan kaki di Tugu Tani, yang dijadwalkan Rabu (20/6/2012) kembali ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan sidang ditunda dikarenakan dua hakim anggota tidak hadir.

"Dua Hakim Anggota kami tidak hadir, dengan demikian maka sidang ditunda hingga Senin, tanggal 25 Juni 2012," kata Ketua Majelis Hakim, Antonius Widyanto, sembari mengetok palu.

Agenda sidang hari ini antara lain pemeriksaan saksi-saksi. "Saksinya dua orang teman Afriyani yaitu Prita Audya Ramadhani dan Angela Halim, serta dua orang satpam dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yaitu Teguh Hadi Purno dan Indarto," jelas Soimah selaku Jaksa.

Jaksa menjelaskan bahwa keempat saksi tersebut sudah hadir, namun karena sidang ditunda maka keterangan mereka juga akan diperdengarkan pada Senin, 25 Juni 2012 nanti.

Pada sidang sebelumnya, Senin (18/6/2012), Majelis Hakim juga menunda sidang karena saksi-saksi yang akan memberikan keterangan tidak dapat hadir. Ini merupakan kedua kalinya dalam minggu ini sidang terpidana Afriyani Susanti ditunda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau