JAKARTA, KOMPAS.com -- Ardi Kuhon (18) menjadi korban penipuan serta pemerasan yang dilakukan dua pria yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Selain berhasil menguras dana tabungan korban sebesar Rp 20 juta, sejumlah barang elektronik berharga milik korban ikut digondol.
Ditemui di Mapolsek Metro Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2012) dini hari, Ardi menjelaskan, kedua pelaku melancarkan aksi dengan modus berpura-pura mengaku sebagai polisi yang menuduhnya telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang mahasiswi. "Pertama datang satu orang menghampiri saya, dia mengaku bernama Andika. Andika bilang, saya menganiaya seorang mahasiswi dan saya akan dibawa ke sebuah pos untuk diperiksa. Kemudian, datang lagi yang satunya, ngakunya bernama Azis. Dia menuduh saya melakukan penusukan," kata Ardi yang melapor dengan ditemani orangtuanya.
Peristiwa tersebut terjadi saat ia dalam perjalanan pulang seusai berkunjung ke rumah temannya di Pesanggrahan, Rabu (20/6/2012) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua pelaku kemudian memaksa korban masuk ke dalam sebuah taksi dan dibawa berkeliling. Selama dalam perjalanan keduanya menginterogasi korban.
"Sempat ke berapa tempat. Kita sempat ke arah Serpong, lalu kembali lagi ke Bintaro lalu ke arah Halim, keliling-keliling," kata penyandang DAN I Taekwondo itu. Mereka sempat dua kali menghentikan perjalanan, salah satunya di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. Di situ, salah seorang pelaku meminta korban menyerahkan ATM serta menyebutkan nomor PIN-nya. Korban menurut karena ia dituduh telah melakukan pemerasan juga terhadap salah satu si mahasiswi.
Karena itu, pelaku mengaku akan mengecek ATM milik korban. "Katanya korban mahasiswi itu sempat diambil uangnya, mereka mau memeriksa (ATM) apakah ada kaitannya," ujar Ardi.
Sepanjang perjalanan, korban tidak menaruh syak wasangka bahwa ia sedang menjadi sasaran tindak penipuan. Karena itu, ia sekadar berupaya untuk menjelaskan kepada kedua pelaku semua keterangan yang ditanyakan kepadanya. "Saya baru diturunkan di kawasan Halim sekitar pukul 14.00 WIB," kata Ardi.
Pada saat itu, ia baru menyadari sejumlah barang berharga miliknya telah raib. Barang-barang tersebut, satu unit telepon genggam BlackBerry jenis Onyx, sebuah i-Pod, 1 unit kamera saku merek Cannon, telah digondol kedua polisi gadungan. Belum selesai, setelah korban mengecek ke ATM, barulah ia menyadari sepenuhnya, tabungannya di bank sebesar Rp 20 juta juga telah ditarik kedua pelaku. Ia pun segera melaporkan apa yang dialami kepada kedua orangtuanya. Didampingi bapak dan ibunya. Ardi lalu melaporkan kasus itu ke Polsek Pesanggrahan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang