KPK Cegah Pengurus Demokrat Bertha Herawati

Kompas.com - 21/06/2012, 11:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, Bertha Herawati, bepergian ke luar negeri.

Bertha menjadi saksi dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

"Sudah dicegah (ke luar negeri)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Kamis (21/6/2012).

Secara terpisah, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Maryoto mengatakan, pihaknya telah resmi mencegah Bertha. Menurut Maryoto, Bertha dicegah sejak selama enam bulan terhitung sejak 13 April 2012. Berdasarkan penelusuran, Bertha merupakan notaris yang mengurus akta Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin.

Pada Rabu (20/6/2012) kemarin, KPK memeriksa Bertha sebagai saksi untuk warga negara Malaysia, Azmi bin Muhammad Yusof. Dia dianggap tahu seputar peran Azmi dan WN Malaysia lainnya, Mohamad Hasan bin Kushi, dalam membantu pelarian istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Adapun Neneng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

Seusai diperiksa selama lebih kurang 11 jam, Bertha mengaku kenal dengan Azmi dan Mohamad Hasan. Akan tetapi, dia enggan menjelaskan lebih jauh soal hubungannya dengan dua WN Malaysia tersebut. Bertha mengaku diajukan 20 pertanyaan oleh penyidik seputar kedekatan Neneng dengan dua orang Malaysia itu. Dia juga membantah disebut mengetahui soal pelarian Neneng.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau