Tki

Jangan Biarkan Aparat Malaysia Terus Tembaki WNI

Kompas.com - 21/06/2012, 18:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Indonesia seolah tak mau sadar dalam memahami perilaku aparat penegak hukum Malaysia, yang sejauh ini cenderung mengkriminalkan WNI/TKI di negara tersebut. Berulangnya korban jiwa tiga WNI akibat penembakan pada Selasa (19/6) lalu juga mempertegas sikap itu.

"Perilaku mereka kerap membabi-buta saat menghadapi dugaan suatu kasus menyangkut keterlibatan WNI/TKI. Hal ini jelas tidak boleh dibiarkan, jika tak ingin lebih banyak lagi anak bangsa kita ditembak selayaknya binatang buruan di tengah hutan, terlepas permasalahan yang dihadapinya" ujar Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan di Jakarta, Kamis (21/6/2012).

Syahganda menyebutkan, belum pupus dari ingatan atas kematian tragis tiga TKI beralamat Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada 25 Maret 2012 di kawasan Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia melalui pemberondongan peluru oleh lima polisi negara itu. Kini kejadian serupa menimpa tiga WNI, yaitu Sumardiono (34), Marsudi (28), serta Hasbullah (25).

Dua nama pertama berasal Lumajang dan Bangkalan, Madura (Jawa Timur), sedangkan Hasbullah diketahui sebagai TKI di perkebunan berasal Praya, Lombok Tengah, NTB. Ketiganya dikabarkan jadi korban penembakan polisi di kilometer 32, Jalan Selayang-Rawang, Selangor, Malaysia.

Polisi Malaysia juga mengaku mendapatkan dua senjata, pistol semi otomatis dan revolver yang dibawa para WNI/TKI itu, termasuk sebilah parang.

Syahganda menambahkan, seperti halnya yang dialami korban TKI NTB, polisi Malaysia pun menengarai tiga WNI kali ini melakukan upaya perampokan rumah warga di Taman Templer Saujana, tak jauh dari Rawang, Selangor. Lantaran kepergok patroli polisi, ketiganya kemudian kabur dengan mobil Proton Wira yang dianggap pula sebagai barang curian.

Berikutnya, terjadi pengejaran hingga mobil tiga WNI terperosok ke luar jalanan, dan membuat para WNI kabur sekaligus terjebak saling tembak dengan polisi yang mengejarnya. Menurut Syahganda, berdasarkan keterangan yang dikutip Mabes Polri, para WNI itu ditembak di bagian dada dan saat ini jasadnya berada di Hospital Kuala Lumpur.

"Dengan fakta serta asumsi ini, sungguh heran apakah benar terjadi saling tembak atau justru sengaja ditembak oleh polisi Malaysia. Juga, harus dipertanyakan bagaimana hasil pemeriksaan balistik menyangkut senjata ataupun peluru yang katanya digunakan para WNI," jelasnya.

Atas fakta itu pula, kata Syahganda, patut diragukan kejadian sebenarnya, apalagi kasus penembakan tiga TKI sebelumnya memang ibarat kesengajaan padahal polisi Malaysia mampu bertindak dengan cara sekadar untuk melumpuhkan.

Lebih lanjut, ia mengharapkan Mabes Polri dan Kementerian Luar Negeri turun tangan menyelidiki ihwal tertembaknya tiga WNI itu, demi kehormatan negara dan rasa keadilan keluarga korban.

Selan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepatutnya mengambil sikap tegas berupa pemutusan hubungan diplomatik terhadap Malaysia, mengingat di sisi lain sering terjadi penistaan oleh Malaysia dalam bentuk penyeborotan wilayah kedaulatan RI, maupun pelanggaran etika persahabatan kedua negara meliputi klaim berbagai warisan budaya nusantara yang disengaja Malaysia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau