JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat bakal meminta penjelasan pengurus DPP Partai Demokrat, Bertha Herawati, terkait pencegahan yang dilakukan Imigrasi terhadap dirinya. Pencegahan itu berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus yang melibatkan M Nazaruddin.
"Di DPP ada bidang hukum, tentu akan bekerja. Komisi Pengawas partai juga pasti bekerja," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Saan mengaku, pihaknya selama ini tak tahu-menahu perihal dugaan keterlibatan Bertha dalam kasus Nazaruddin. Sampai saat ini, kata dia, pihaknya juga belum membicarakan tentang masalah Bertha. "Kami baru dengar (pencegahan itu)," ucapnya.
Saan menjelaskan, Bertha tercatat sebagai Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP Demokrat. Namun, kata dia, selama ini Bertha jarang aktif di DPP. Adapun mengenai pencekalan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.
"Kami serahkan kepada mekanisme hukum. Mungkin ada argumentasi untuk mencekal," kata anggota Komisi III DPR itu.
Bertha adalah notaris dalam pendirian perusahaan Berkah Alam Berlimpah dan Eksekutif Money Changer. Kedua perusahaan itu merupakan anak perusahaan Grup Permai yang dikendalikan Nazaruddin. Informasi di KPK mengungkapkan, peran Bertha antara lain diduga membantu mengamankan aset-aset milik Nazaruddin. Bantuan itu antara lain mengaburkan kepemilikan aset-aset tersebut agar seolah-olah bukan lagi milik Nazaruddin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang