JAKARTA, KOPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta direncanakan terjadi defisit sebesar Rp 2,1 triliun atau minus 9 persen dari total belanja daerah. Padahal APBD DKI periode 2008-2011 selalu dalam kondisi surplus.
Demikian diungkapkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Minggu (24/6/2012) di Jakarta. "Ada perencanaan penggenjotan PAD dari sektor BUMD karena terdapat kenaikan penyertaan modal untuk pihak ketiga sebesar Rp 2,1 triliun," kata peneliti senior FITRA, Yenny Sucipto.
FITRA mempertanyakan pertimbangan Pemprov DKI sampai berani memutuskan untuk menggelontorkan modal pihak ketiga sebesar itu. "Sangat mengejutkan jika pembiayaan penyertaan modal naik 400 persen. Pada tahun anggaran 2011 penyertaan modal hanya Rp 136,8 miliar," ujar Yenny.
Selain itu anggaran yang tidak terserap masih di atas 10 persen. Jika dirata-rata tahun 2008-2012 anggaran tak terserap mencapai 20,3 persen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang