Pilkada dki

FITRA Temukan Potensi Anggaran Ganda

Kompas.com - 25/06/2012, 03:43 WIB

Jakarta, Kompas - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan potensi anggaran ganda dalam penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2012. Penyelenggaraan pilkada sepenuhnya berada di tangan KPU dan Panwaslu Provinsi, tetapi dalam APBD DKI Jakarta telah dialokasikan dana Rp 50,6 miliar untuk sejumlah program.

Temuan itu disampaikan oleh peneliti senior FITRA, Yenny Sucipto, Minggu (24/6), di Jakarta. ”Tugas itu sebenarnya sudah dilakukan oleh desk pilkada. Namun, Pemprov DKI merasa berkepentingan untuk tetap ikut menyelenggarakan programprogram terkait pilkada sehingga ada anggaran ganda,” ujarnya.

Menurut Yenny, beberapa program yang sebenarnya menjadi tugas KPU dan Panwaslu tetapi juga dilakukan Pemprov DKI, antara lain imbauan pilkada damai melalui pemasangan spanduk, deklarasi damai, memfasilitasi penghimpunan produk hukum penyelenggaraan pilkada, sosialisasi pilkada dan peraturannya, pendidikan politik perempuan menjelang pemilu, pembentukan posko bersama, antisipasi konflik, peningkatan peran tokoh dalam menciptakan situasi kondusif, piket siaga, inventarisasi anggota linmas RT RW, serta pelatihan petugas pengamanan TPS.

”Dana itu dialokasikan di Kesbangpol, Satpol PP, serta SKPD otonomi kota dan administrasi. Selain bersifat anggaran ganda, sejumlah program juga terlihat pengerahan birokrasi yang justru mengganggu netralitas birokrasi dalam penyelenggaraan pilkada,” kata Yenny.

Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Kadhafi, mengatakan, sejumlah pos dalam APBD DKI juga rentan diselewengkan untuk kepentingan pilkada. ”Anggaran iklan, misalnya, alokasinya meningkat drastis dari Rp 7,5 miliar pada tahun 2011 menjadi Rp 28 miliar pada tahun 2012. Kita tidak bisa mengetahui apakah dana itu digunakan untuk pribadi atau untuk publik karena tidak ada pengawasannya,” kata Uchok.

Selain dana iklan, Uchok juga menyoroti dana Korpri yang naik dari Rp 3 miliar pada tahun 2011 menjadi Rp 5,2 miliar pada tahun 2012. Sama halnya dengan anggaran gubernur yang naik dari Rp 6,8 miliar (2011) menjadi Rp 8,6 miliar (2012).

”Dana itu bisa saja digunakan untuk keliling wilayah dan kampanye terselubung,” ujar Uchok.

Tidak dianggarkan

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberitaan Komunikasi dan Informasi DKI Cucu A Kurnia menjelaskan, tidak ada anggaran sosialisasi pilkada dalam APBD 2012. ”Pilkada itu bukan tanggung jawab Pemprov DKI untuk melakukan sosialiasi, melainkan tanggung jawab KPU. Jadi, KPU yang akan melakukannya. Kami sama sekali tidak menganggarkannya,” ujarnya.

Mengenai temuan FITRA adanya anggaran iklan sebesar Rp 50 miliar, menurut Cucu, bukan untuk pilkada. ”Yang kami lakukan adalah iklan progress pembangunan yang telah dicapai oleh Pemprov. Lagi pula besarnya tidak sampai Rp 50 miliar,” ujar Cucu.

Cucu mengaku tidak ingat jumlah total anggaran untuk iklan itu. Masalahnya anggaran itu ada di masing-masing unit yang melakukan pembangunan. ”Di humas juga ada anggarannya, tetapi tidak banyak,” jelas dia.

Lebih lanjut, Cucu menjelaskan, besarnya dana hibah dalam APBD 2012 bukan untuk biaya kampanye petahana. Anggaran dana hibah tahun ini hanya lebih besar sedikit dibandingkan tahun lalu. Meningkatnya dana hibah tersebut karena bantuan operasional sekolah, pekan olahraga nasional, dan anggaran KPU.(FRO/ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau