Menteri PPN: Indikator Ekonomi dalam Indeks Negara Gagal Membaik

Kompas.com - 25/06/2012, 15:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana mengatakan, dua indikator ekonomi dalam Indeks Negara Gagal membaik khususnya sepanjang tahun 2007-2012. Indeks tersebut dihasilkan dari survei yang dilakukan lembaga riset nirlaba The Fund for Peace (FFP) bekerja sama dengan majalah Foreign Policy.

"Indikator ekonomi ada dua yaitu uneven development atau pembangunan tidak merata dan poverty and economic decline," jelas Armida dalam konferensi pers terkait Indeks Negara Gagal, di Kementerian PPN, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Pada indikator pembangunan yang tidak merata terdapat sejumlah subindikator, di antaranya, distribusi pelayanan perkotaan dan pedesaan dan populasi kumuh. Kondisi ekonomi Indonesia pada indikator ini menunjukkan tren yang membaik yang ditunjukkan pada angka indeks yang mengecil yakni dari 8 pada tahun 2007 menjadi 7,2 pada 2012.

Sementara itu, pada indikator kemiskinan dan penurunan ekonomi, terdapat subindikator defisit ekonomi, utang Pemerintah, hingga pengangguran. Armida menyebutkan, Indonesia juga memiliki angka indeks yang baik dalam indikator ini. Dari 6,5 pada tahun 2007 menjadi 6 pada 2012.

"Ini juga sangat membaik," sambungnya.

Secara keseluruhan, Armida menyebutkan, dalam Indeks Negara Gagal terdapat 12 indikator yang terbagi dalam tiga bagian yakni indikator sosial, ekonomi, dan politik dan militer. Ada dua indikator yang termasuk sebagai indikator ekonomi. Dua hal itu kondisinya membaik. Jadi, papar Armida, ada enam indikator membaik, empat sifatnya stagnan, dan dua indikator memburuk.

"Yang konsisten sangat membaik adalah poverty and economic decline. Yang ada progress yakni uneven development," ujar Armida.

Menurut publikasi Indeks Negara Gagal (Failed States Index) 2012 di Washington DC, Amerika Serikat, Senin (18/6/2012), Indonesia berada di peringkat ke-63 dari 178 negara. Indonesia masuk kategori negara dalam bahaya (in danger). Survei ini dilakukan lembaga riset nirlaba The Fund for Peace (FFP) bekerja sama dengan majalah Foreign Policy.

Semakin tinggi posisi sebuah negara yang ditunjukkan dengan peringkat yang lebih kecil berarti semakin buruk kondisi negara tersebut sehingga mendekati status negara gagal. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan keenam negara terburuk setelah Myanmar (urutan ke-21), Timor Leste (ke-28), Kamboja (ke-37), Laos (ke-48), dan Filipina (ke-56). Anggota lain ASEAN berada pada posisi jauh lebih baik daripada Indonesia, yakni Thailand (ke-84), Vietnam (ke-96), Malaysia (ke-110), Brunei (ke-123), dan Singapura (ke-157).

FFP mencatat berbagai keberhasilan Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan reformasi politik selama beberapa tahun terakhir. Namun, lembaga tersebut juga mencatat berbagai masalah utama yang bisa menghalangi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan demokrasi Indonesia. Masalah-masalah itu meliputi, antara lain, pembangunan infrastruktur, pengangguran, korupsi, kekerasan terhadap kelompok minoritas agama, dan pendidikan.

Indonesia juga dihadapkan pada berbagai masalah kesehatan dan lingkungan, seperti degradasi lahan dan masalah air bersih. FFP mengutip hasil riset lembaga pemikiran Cameron Institute yang menyatakan Indonesia kehilangan 37,2 miliar dollar AS per tahun atau sekitar 7 persen dari Produk Domestik Bruto karena serangan penyakit tak menular, seperti tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, dan jantung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau