Anggaran pendidikan

Foke Usulkan Kenaikan Anggaran BOP SMA/SMK

Kompas.com - 26/06/2012, 04:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan program Wajib Belajar 12 tahun yang akan dimulai Juli untuk Tahun Ajaran 2012/2013. Demi tercapainya program tersebut, Pemprov DKI mengusulkan tambahan anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2012 kepada DPRD DKI.

"Dalam Perubahan APBD DKI 2012, diusulkan rencana dana BOP untuk siswa SMA sebesar Rp 400 ribu per bulan per siswa, sedangkan dana BOP untuk siswa SMK sebesar Rp 600 ribu per bulan per siswa sehingga sangat mencukupi untuk terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 di Rapat Paripurna DPRD, Jakarta, Senin, (25/6/2012).

Pada Penetapan APBD 2012 untuk urusan pendidikan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 9,45 triliun. Melalui perubahan APBD 2012 terjadi penambahan netto sebesar Rp 709,87 miliar sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 10,17 triliun. Proporsi anggaran pada Urusan Pendidikan terhadap Belanja Daerah menjadi 26,50 %.

"Penambahan anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk penyelesaian rehab total gedung SDN, SMPN, SMAN/SMKN, pengadaan sarana kegiatan belajar mengajar di sekolah, serta pemberian honorarium untuk guru honorer," ungkapnya.

Fauzi melanjutkan, untuk meringankan beban peserta didik, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan BOP kepada 102.033 siswa dari 106 SMAN dan 44.700 siswa dari 49 SMKN. Saat ini, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp187,64 miliar atau Rp 75.000 per siswa per bulan untuk siswa SMAN dan Rp 150.000 per siswa per bulan untuk SMKN.

Fauzi menambahkan, pemberian BOP tersebut besarannya akan terus ditingkatkan di masa akan datang sesuai kemampuan keuangan daerah. Dengan perhitungan seksama, lanjut Foke, APBD pada 2012 ini direncanakan dapat memberikan BOP kepada siswa SD dan SMP Swasta dan pemenuhan BOP untuk siswa SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta.

"Dengan demikian, untuk tahun ajaran 2012-2013 yang akan dimulai pada Juli tahun 2012, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya melaksanakan program Wajib Belajar 12 Tahun," tandas Foke.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau