JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung niat publik ikut terlibat dalam pendanaan pembangunan gedung baru lembaga tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai menghambat penganggarannya. Namun, KPK masih mengkaji cara mengelola partisipasi publik dalam pembangunan gedung baru mereka.
Simak selengkapnya di Kompas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang