Pelayanan kedokteran

Tahu, Kenapa Biaya Berobat Mahal dan Komersil?

Kompas.com - 26/06/2012, 06:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini Indonesia belum memiliki sistem pelayanan kedokteran terpadu dengan sistem rujukan. Akibatnya, pelayanan kesehatan di Indonesia menjadi teramat mahal dan komersil.

Demikian disampaikan dr. Gatot Soetono MPH, Ketua Bidang Pengembangan Sistem Pelayanan Kedokteran Terpadu dengan Sistem Rujukan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia di acara Dialog Interaktif terkait BPJS, Senin, (25/6/2012), di Jakarta.

"Kenapa saat ini pelayanan kesehatan kita begitu tinggi? Jawabannya karena kita terlambat meregulasi sistem pelayanan kedokteran," katanya.

Gatot menyampaikan, saat ini Indonesia hanya memiliki sistem undang-undang rumah sakit, belum memiliki suatu undang-undang sistem pelayanan kesehatan. Padahal, kata Gatot, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencanangkan seluruh negara untuk membangun sistem pelayanan kesehatan berbasis pelayanan kesehatan primer untuk menekan tingginya biaya pelayanan kesehatan.

"Artinya, setiap penduduk seyogianya masuk ke sistem pelayanan kesehatan melalui pelayanan primer. Layanan primer bisa diartikan puskesmas atau kalau swasta dokter umum," ujarnya.

Tetapi, kondisi saat ini masyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya untuk memanfaatkan sistem pelayanan kedokteran sehingga terjadilah komersialisasi besar-besaran. Ketidaktahuan ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku bisnis untuk membuat layanan kesehatan tersier menjadi kebutuhan dasar, yang berimbas terhadap tingginya biaya kesehatan.

"Sekarang, masyarakat yang punya uang tidak mau lagi pergi ke dokter umum dan lebih memilih langsung berobat ke dokter spesialis. Bahkan, banyak ibu malu melahirkan di bidan dan lebih memilih dokter spesialis kandungan. Ini adalah bentuk komersialisasi kedokteran yang begitu kuat," jelasnya.

Seharusnya, lanjut Gatot, masyarakat wajib mengakses pelayanan kesehatan primer terlebih dahulu. Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, barulah pasien dapat dirujuk ke tingkat yang lebih tinggi, yakni spesialis atau subspesialis. Inilah sistem yang sesungguhnya dianjurkan WHO, yang sudah dianut oleh hampir semua negara kecuali Indonesia.

Sistem layanan kesehatan yang berorientasi pada tenaga spesialis atau subspesialis pada akhirnya akan berimbas pada profesi kedokteran itu sendiri, yang akan membuat kesenjangan antara dokter umum dan spesialis. Padahal, Indonesia saat ini membutuhkan suatu pelayanan primer yang handal dan canggih.

Mirisnya, seringkali ada anggapan di masyarakat, bahwa pelayanan primer seperti misalnya Puskesmas dikonotasikan sebagai layanan untuk orang miskin.

Mempersiapkan dokter umum

Dalam setahun, setidaknya ada 5.000 dokter dihasilkan dari 72 fakultas kedokteran yang ada di seluruh Indonesia. Permasalahannya adalah para calon dokter itu belum disiapkan untuk menjadi dokter pelayanan primer.

Menurut Gatot, sistem pendidikan kedokteran saat ini berbeda dengan zaman dulu, yang begitu lulus diharuskan masuk pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Dengan demikian, apa yang dilatih sewaktu di pendidikan kedokteran betul-betul pengetahuan yang dibutuhkan untuk Puskesmas.

Tapi, sekarang ini kelemahan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia adalah, para calon dokter tidak tahu arah mereka bekerja setelah lulus. Dari 5.000 dokter yang lulus setiap tahunnya, tidak semuanya tertampung di puskesmas (hanya 20 persen), sementara sisanya mencari tempat sendiri, seperti klinik atau mengambil spesialis atau subspesialis supaya bisa survive.

"Sistem pendidikan kedokteran harus dibuat suatu setting sehingga orang yang lulus jadi dokter itu betul-betul menjadi dokter pelayanan primer," ucapnya.

Menurut Gatot, saat ini ada sekitar 60 ribu dokter umum. Untuk mendukung BPJS, kata dia, seharusnya ada regulasi dan niat pemerintah untuk mengangkat 60 ribu orang dokter ini, baik dari sisi kompetensi dan penghargaan.

"Sebab, kalau tidak ada mereka, siapa yang jadi ujung tombak BPJS ini," ujarnya.

"Ini yang harus diubah, bahwa kebutuhan masyarakat itu adalah pelayanan primer yang bisa ditangani oleh dokter umum. Dokter umum harus disebarkan ke seluruh tanah air," tambahnya.

Terkait masalah distribusi dokter yang selama ini tidak merata dan masih berpusat di kota-kota besar, IDI mengusulkan agar pemerintah membuat suatu Indeks Praktek Geografi. Artinya, apabila dokter ditempatkan di daerah tepencil, mereka harus mendapat poin lebih tinggi ketimbang teman sejawat mereka yang bertugas dikota.

"Setiap orang ingin lebih baik, jadi bukan hanya pendapatan yang mereka butuhkan, tetapi juga dukungan untuk hidup layak," tegas Gatot.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau