Anas: Saya Tak Tahu Proyek Hambalang

Kompas.com - 27/06/2012, 18:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengaku tidak tahu soal proyek Hambalang Kementerian Pemuda dan Olahraga, meskipun dia pernah menjadi anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang bermitra dengan Kemenpora. Hal tersebut diungkapkan Anas seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih tujuh jam, Rabu (27/6/2012).

"Apakah saya tahu soal Hambalang, saya jelaskan saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang," kata Anas di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Anas diperiksa terkait penyelidikan proyek Hambalang. Menurut Anas, pertanyaan tersebut ditanyakan penyidik KPK kepadanya selama pemeriksaan. Selain itu, Anas juga mengaku dikonfirmasi apakah benar dirinya memerintahkan anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Ignatius sebelumnya mengaku diperintah Anas menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto (sekarang mantan) untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa lahan Hambalang. Menurut Anas, dirinya selaku ketua fraksi Partai Demokrat saat itu tidak pernah memerintahkan Ignatius mengurus sertifikat.

"Kemudian ditanyakan apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono untuk mengurus sertifikat, saya jawab, saya tidak pernah perintahkan," ungkapnya.

Selain soal sertifikat Hambalang, Anas mengaku diajukan pertanyaan mengenai tugasnya sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR saat itu. Kepada penyidik KPK, dia mengaku menjelaskan soal pengelolaan atau manajemen partai secara keseluruhan, termasuk soal pengelolaan keuangan partai, masukan keuangan partai, laporan pertanggungjawabannya, auditnya, hingga kewajiban partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPK).

Demikian juga soal struktur Partai Demokrat mulai dari dewan pembina dan dewan pimpinan pusat (DPP) yang terdiri dari posisi ketua umum, sekretaris jendral, bendahara, kepala bidang-bidang, dan departemen-departemen.

KPK memeriksa Anas terkait penyelidikan proyek Hambalang. Pemeriksaan Anas ini merupakan yang pertama kali. Keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah kesempatan.

Nazaruddin mengatakan kalau Anas lah yang mengatur proyek tersebut. Mantan anggota DPR itu bahkan menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Hari ini, Anas kembali membantah ada aliran uang PT Adhi Karya selaku rekanan proyek Hambalang ke Kongres di Bandung.

"Tidak ada itu, itu cerita mati, halusinasi," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau