Dahlan: Diterpa Korupsi, Merpati Siap Perbaiki Diri

Kompas.com - 27/06/2012, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat korupsi yang tinggi yang mendera maskapai Merpati Nusantara Airline turut mengundang perhatian Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. Meski ada dugaan korupsi, direksi siap memperbaiki diri untuk memajukan Merpati.

"Meski didera korupsi, kami persilakan Merpati untuk memperbaiki diri. Kasusnya memang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Dahlan selepas Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Namun, Dahlan enggan menceritakan pengembangan kasus dan mantan pejabat Merpati yang tengah diperiksa oleh KPK itu secara lebih detail. Hanya saja, Dahlan menceritakan bahwa untuk memperbaiki Merpati Nusantara Airline tidaklah gampang. Namun karena pejabat sementara Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki Merpati, maka Dahlan pun mempersilakan.

"Masalah ini 'kan sudah lama. Kita ingin berikan kesempatan ke direksi untuk memperbaiki Merpati," tambahnya.

Sebenarnya, Dahlan sempat menawarkan Merpati ke Garuda Indonesia sebagai anak usaha. Namun karena dikhawatirkan akan membebani Garuda Indonesia, maka Merpati dibiarkan tumbuh sendiri.

"Intinya jangan sampai membebani Garuda kalau jadi anak usahanya, tapi Direktur Utama Merpati bilang sanggup untuk memperbaiki. Ya, kami persilakan," jelasnya.

Sebelumnya, Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo mengatakan, tingkat korupsi di internal Merpati di atas 60 persen. Hal itu disampaikan Rudy ketika ditanyai Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengenai berapa besar korupsi telah terjadi di internal Merpati, dalam rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (21/6/2012).

Ia mengatakan, kondisi korupsi di maskapai BUMN ini telah separah itu ketika ia masuk. Rudy baru saja menggantikan Sardjono Jhony Tjitrokusumo pada pertengahan Mei lalu.

"Jadi saya masuk dengan kondisi seperti itu," sambung Rudy. Sekarang ini, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk untuk meneliti. Pegawai Merpati yang mencuri sudah dikeluarkan manajemen perseroan. "Tapi kalau tidak bisa kerja kami ajari kerja. Jadi dengan fakta-fakta saja kami akan kerjakan," pungkas Rudy.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau