Nazaruddin Tuding Anas Pembohong

Kompas.com - 28/06/2012, 12:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum seorang pembohong.

Hal itu disampaikan Nazaruddin untuk menanggapi pernyataan Anas seusai diperiksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan Hambalang, Rabu (27/6/2012).

Menurut Nazaruddin, bohong jika Anas mengaku tidak tahu soal sertifikat tanah Hambalang.

"Pak SBY itu kan bilang kader Partai Demokrat itu santun, cerdas, tapi Anas pembohong," kata Nazaruddin di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/6/2012) sebelum diperiksa sebagai saksi untuk Angelina Sondakh.

Menurutnya, Anas yang mengarahkan semua agar sertifikat lahan Hambalang yang bermasalah itu dapat segera selesai. Selain itu, katanya, benar kalau Anas yang mengatur pembagian uang dari PT Adhi Karya selaku rekanan proyek ke sejumlah pihak, termasuk ke Anas sendiri.

"Benar soal uang, dia yang mengatur, soal sertifikat Hambalang, dia yang mengarahkan semua. Ya itulah kalau pemimpin kayak gitu, bagaimana republik ini?" ucap Nazaruddin.

Saat ditanya soal kepemilikan mobil Toyota Harrier Anas yang katanya pemberian dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Nazaruddin menjawab, "Nanti kualat dia."

Seusai diperiksa penyelidik KPK, kemarin, Anas mengaku tidak tahu soal proyek Hambalang. Anas juga mengaku ditanya penyelidik soal fungsi dan tugasnya saat menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Selain itu, dia menjelaskan ke penyelidik KPK soal struktur Partai Demokrat hingga ke pengelolaan keuangan partai. Saat ditanya soal Toyota Harrier tersebut, Anas enggan menjawab dengan jelas dan hanya berkata, "Ada-ada saja sampeyan (kamu) ini."

Dugaan keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan Nazaruddin. Mantan anggota DPR itu mengatakan kalau Anas yang mengatur proyek tersebut. Anas, kata Nazaruddin, meminta bantuan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto (sekarang mantan) untuk mempermudah penyelesaian sengketa lahan Hambalang.

Nazaruddin juga menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Pernyataan Nazaruddin ini pun dibantah Anas dan pengacaranya, Firman Wijaya, berkali-kali.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau