JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Angelina Sondakh diduga menerima uang miliaran rupiah dari Grup Permai. Uang tersebut diduga merupakan hasil korupsi terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Simak selengkapnya di Kompas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang