Akbar: Dalam Politik Tak Ada yang Pasti

Kompas.com - 29/06/2012, 15:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, pengusungan calon presiden dari Partai Golkar tidak akan berubah setelah didaftarkan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum tahun 2014. Sebelum itu, menurut Akbar, pengusungan bisa saja berubah.

"Dalam politik kita tidak bisa buat proyeksi yang fix, yang pasti," kata Akbar disela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke- III Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6/2012).

Dalam Rapimnas itu, Partai Golkar bakal menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical sebagai capres. Penetapan itu akan diawali dengan mendengar pandangan dari internal lalu meminta kesediaan Ical sebagai capres.

Akbar mengatakan, jika pemilu legislatif maupun pilpres dilakukan saat ini, Partai Golkar maupun Ical sebagai capres memang mendapat elektabilitas yang tinggi. Hal itu terlihat dari hasil jajak pendapat berbagai lembaga survei.

Hasil jajak pendapat Lingkaran Survei Indonesia, Partai Golkar diklaim berada di posisi teratas dengan elektabilitas 20,9 persen. Survei Soegeng Sarjadi Syndicate , Golkar juga disebut berada di posisi pertama dengan angka 23 persen.

Adapun terkait capres, berdasarkan survei LSI, Ical masih berada di posisi ketiga dengan angka 17,5 persen. Terakhir, Asia Pacific Association of Policial Consultants menyebut Ical telah berada di urutan teratas dengan perolehan angka 22 persen.

"Tapi kan pemilunya masih dua tahun mendatang. Dalam dunia politik, dua tahun kedepan bisa terjadi masalah-masalah," kata Akbar.

Akbar mengatakan, partai harus menjaga tren kenaikan elektabilitas itu hingga pemungutan suara dilakukan. Meski demikian, partai juga harus siap mengambil langkah-langkah jika di tengah jalan terjadi masalah yang mengakibatkan penurunan elektabilitas.

"Tentu para pemangku kepentingan partai perlu lihat situasi yang ada, mendiskusikan lalu mencari solusi yang terbaik. Kalau itu ada (masalah). Harapan kami tren naik ini bisa dijaga sampai 2014," kata Akbar.

Akbar menilai pemilu legislatif yang menentukan penetapan capres. Pasalnya, untuk mengusung capres dan cawapres sendiri, parpol harus mendapat 20 persen kursi di parlemen atau 25 persen perolehan suara sah nasional. Dengan demikian, harus dilihat dulu perolehan suara Golkar dalam Pileg.

"Bilamana suara tidak tercapai dan parpol masih akan terus memberikan dukungan kepada calon (Ical) maka harus mengajak parpol lain untuk berkoalisi seperti tahun 2009," pungkas Akbar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau