Gedung NTMC Baru Siap Pantau Arus Lalu Lintas di Kota Besar

Kompas.com - 30/06/2012, 09:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui 400 kamera CCTV (Closed-Circuit Television) yang tersebar di Indonesia, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dapat memantau situasi arus lalu lintas dalam gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri. Monitor-monitor memperlihatkan situasi arus lalu lintas jalan raya di kota-kota besar seluruh Indonesia.

Gedung NTMC Polri  yang baru saja diresmikan Jumat (29/6/2012) ini, berada di Jalan MT Haryono Kavling 37-38, Jakarta Selatan. Dalam gedung megah itu kini terdapat 30 monitor dengan satu layar besar yang hampir memenuhi dinding ruangan. Layar tersebut berukuran empat kali lebih besar dari layar yang digunakan sebelumnya. Pada layar inilah para petugas Korlantas Polri dapat memantau arus lalu lintas di 10 kota besar seluruh Indonesia.

Selain itu petugas lalu lintas di lapangan juga dapat melaporkan secara langsung kondisi arus lalu lintas. Arus yang lancar, macet, kecelakaan lalu lintas, dapat langsung termonitor di sana.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Pudji Hartanto menerangkan, NTMC saat ini dikembangkan dengan teknologi yang canggih. Teknologi yang dapat mengsinergikan segala informasi di berbagai tempat.

"CCTV yang tadinya statis, kita kembangkan dengan kamera yang digendong. Jadi bisa berpindah di mana posisi yang kita inginkan," ujarnya di Gedung NTMC, Jumat. Uniknya, semua petugas Korlantas Polri mengenakan sepatu sandal karet warna hitam bermodel Crocs saat berada dalam ruang NTMC. Mereka tak lagi beralaskan sepatu pantofel hitam yang ramping dan mengkilap itu. Hal ini, menurut Pudji, untuk membuat ruang NTMC menjadi steril tanpa debu.

Setibanya di ruang NTMC para petugas wajib membuka alas kaki, dan menggantinya dengan sepatu karet tersebut. "Pakai alas kakinya tidak boleh keluar masuk. Tidak bisa dibawa keluar," terangnya.

Gedung tujuh lantai dengan dua lantai basement ini menelan anggaran hingga Rp 109 miliar. Pembangunannya dilakukan dalam dua tahap pada tahun 2010 dan 2011 lalu. Pudji menjelaskan anggaran tersebut berasal dari Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP). Nantinya akan ada sekitar 32 petugas yang memantau masing-masing monitor tersebut dalam tiga bagian selama 24 jam.

Untuk penyampaian informasi lalulintas pada masyarakat, NTMC Polri juga menggunakan media situs jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook.

"Jadi ini merupakan inovasi kerativitas dari Korlantas Polri dalam mengembangkan sistem informasi untuk pelayanan publik," pungkasnya.

Dia berharap akan lebih banyak kamera yang memantau arus lalu lintas tersebut khususnya di jalanan yang padat dilalui kendaraan atau  di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau