JAKARTA, KOMPAS.com — Subdirektorat Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek markas penampungan mobil curian di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (2/7/2012) malam. Agar tidak mencurigakan, markas para komplotan ini menggunakan sebuah ruko yang bertuliskan usaha koperasi.
Demikian diungkapkan Kepala Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Arie Ardian, Senin (2/7/2012). "Setelah mengambil mobil, mereka bawa ke tempat itu. Dari tempat itu tulisannya berunit usaha koperasi," ucap Arie.
Namun, Arie mengatakan, polisi masih mendalami apakah kegiatan koperasi itu terkait dengan aksi kejahatan atau tidak.
Lebih dari 6 orang diamankan dari lokasi itu. Namun, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Kami tidak tahu apakah terkait kegiatan koperasi itu dengan kejahatan yang dilakukan. Sekarang semuanya masih diperiksa di Polda," tutur Arie.
Dari lokasi penggerebekan, polisi juga mengambil beberapa kendaraan, termasuk mobil derek yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksi.
Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara memepet mobil korban. Para pelaku kemudian memberitahukan bahwa ada yang rusak di mobil korban.
Saat korban menepikan mobilnya, para pelaku kemudian juga menghentikan mobilnya dan bertindak seolah-olah akan membantu. Tetapi, nyatanya, pelaku justru dengan sengaja memutus tali kopling sehingga mobil tidak bergerak.
Pada saat korban pasrah dengan kondisi mobilnya yang rusak, pelaku langsung membawa kabur mobil itu. Semua mobil curian itu diduga dibawa ke markas di Cawang. Setelah digerebek, tempat itu langsung dipasang batas polisi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang