Kasus Dhana, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Kompas.com - 03/07/2012, 16:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan pegawai Ditjen pajak, Dhana Widyatmika (DW). Tersangka baru tersebut adalah seorang konsultan pajak dari PT Ditax Management Resolusindo yakni Hendro Tirtajaya atau HT.

"Penyidik menemukan fakta hukum yang baru mengarah keterlibatan konsultan pajak bernama HT, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan minggu lalu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Toegarisman, Rabu (3/7/2012).

Adi menjelaskan peran Hendro terkait dengan Johnny Basuki (JB) yang merupakan Direktur Utama PT Mutiara Virgo dan Herly Isdiharsono (HI) sebagai Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo yang juga rekan Dhana di Direktorat Pajak.

"Kaitan antara JB dan HI, semua akan terhubung. Lagi proses penyidikan, berdasarkan bukti dan pertimbangan yang matang dari penyidik makanya HT ditetapkan sebagai tersangka," terang Adi.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan Dhana yang menjalani sidang perdana 2 Juli 2012, terungkap, Hendro dalam kasus tersebut berpura-pura bertindak sebagai konsultan pajak PT Mutiara Virgo. Hendro lalu bekerja sama dengan Herly untuk membantu mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan perusahaan Johny pada negara. Yang harus dibayarkan perusahaan tersebut seharusnya mencapai Rp 128 miliar.

Lalu Hendro melakukan negosiasi dengan tim pemeriksa pajak yakni Herly. Setelah negoisasi, Johnny bersedia membayar Rp 30 miliar untuk membayar kewajiban pajak yang telah dikurangi tersebut, termasuk fee bagi petugas pajak atas jasanya mengurangi kawajiban pajak perusahaan Johnny.

Uang tersebut diserahkan Johnny kepada Hendro. Kemudian Hendro menyerahkan kepada Herly secara tunai. Herly kemudian membagi-bagiakan uang tersebut termasuk pada Dhana. Meski telah ditetapkan sebagai. tersangka, kata Adi, Hendro belum ditahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau