Narkoba Rp 1,1 Triliun Dimusnahkan, 20.405.530 Jiwa Selamat

Kompas.com - 05/07/2012, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Barang bukti narkoba senilai Rp 1,1 triliun yang disita Polda Metro Jaya dari ratusan kasus kejahatan narkoba di Wilayah Ibu kota, dimusnahkan di area pemusnahan dan dokumen kawasan Angkasa Pura Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Kamis (5/7/2012) pagi .

Total barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang ditangani petugas setempat dari bulan Mei sampai dengan Juni 2012. Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis, yakni :
- Sabu : 362,525 kg
- Ekstasi : 1.053.531 butir
- Ganja : 118,27 kg
- Heroin 194,05 gram
- Kokain : 1,203 gram
- Happy Five : 26.930 butir.

Barang bukti tersebut jika dikonversi senilai Rp 1,1 triliun. Dengan dimusnahkannya barang haram tersebut dapat menyelamatkan sekitar 20.405.530 jiwa.

"Mengenai narkoba jenis sabu, ekstasi, dan heroin berasal dari sindikat internasional narkotika (Meksico, Iran, Belanda, China, Thailand, Myanmar, Malaysia, dan Indonesia). Sedangkan jenis daun ganja kering berasal dari sindikat nasional narkotika lintas Aceh, Medan dan Jakarta. Daun ganja tersebut berasal dari Aceh," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab.

Acara pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab dan dihadiri sejumlah anggota BNN, Pangdam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI dan segenap jajaran Polda Metro Jaya beserta jajaran Polrestro di wilayah Ibu Kota.

Menurut pantauan Kompas.com, selain jajaran pihak terkait, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah artis seperti Doyok, Tarzan, Renny Jayusman dan Eko yang memaparkan seputar pengalaman mereka di dunia narkoba. Terdapat satu panggung dengan riasan tenda yang sangat meriah dalam meniringi pemusnahan barang haram tersebut.

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti tersebut benar-benar habis terbakar dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat sekitar.

Kombes Nugroho Direktur Narkoba Polda Metro mengatakan, maksud pemusnahan narkoba ini guna menunjukan pelaksanaan tugas Polri yang transparan. Selain itum untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa tidak ada barang bukti yang disimpan atau disalahgunakan oleh Kepolisan Republik Indonesia.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau