Denpasar

Koruptor Dana Flu Burung Divonis Setahun

Kompas.com - 05/07/2012, 16:46 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Tani Ternak (KTT) Bina Ternak Desa Timpag, Tabanan, I Made Budiarta yang duduk di kursi pesakitan karena terlibat kasus korupsi dana zonafikasi kawasan flu burung di Tabanan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (6/7/2012) siang tadi.

Ketua Majelis Hakim IGAB Komang Wijaya Adhi menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.  

"Terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian bagi negara, yang dilakukan secara berlanjut," ujar Wijaya Adhi saat membacakan putusannya.

Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara. Atas putusan ini terdakwa langsung menerimanya, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan 'pikir-pikir'. "Saya menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim, dan akan saya jalani hukuman ini," jelas Budiarta kepada wartawan usai sidang.

Fakta persidangan menyebutkan Budiarta terbukti bersalah telah menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta dan meminjamkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Kepala Dinas Peternakan Tabanan, Rusmini yang telah divonis 1,5 tahun dalam sidang sebelumnya. Korupsi dana zonafikasi flu burung ini digunakan untuk kepentingan di luar program tersebut. Dari hasil penyelidikan, ada dana pelaksanaan program zonafikiasi sebesar Rp 114.195.000 yang tidak jelas peruntukannya dengan nota-nota fiktif.  

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau