YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengakui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan gedung baru. Namun, ia memberikan catatan agar KPK segera menunjukkan kinerjanya dalam penuntasan kasus-kasus korupsi besar seperti Century dan Hambalang.
"Hasil besar KPK belum tampak. Kasus Century masih jalan di tempat, bahkan ada kecenderungan jalan mundur. Pada kasus Hambalang sudah ada 71 orang saksi, tetapi KPK masih saja sulit mencari alat-alat bukti," ucapnya, Jumat (6/7/2012) di Yogyakarta.
Ahmad Yani mengusulkan agar KPK menggunakan gedung-gedung milik pemerintah yang ada karena proses mekanisme penyerahannya hanya butuh waktu satu minggu. Sementara jika membangun gedung baru perlu waktu hingga kisaran tiga tahun.
"Kalau memang dalam waktu dekat tidak ada gedung-gedung pemerintah lama yang bisa dimanfaatkan. Kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan akan menyetujui pembangunan gedung baru KPK," kata Ahmad Yani.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang