Bupati Buol Pakai Rompi Anti-Peluru

Kompas.com - 06/07/2012, 21:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Buol, Amran Batalipu tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012) sekitar pukul 08.50 WIB setelah tertangkap di kediamannya, di Buol, Sulawesi Tengah.

Amran menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait kepengurusan hak guna usaha (GHU) perkebunan atas nama PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya.

Berdasarkan pengamatan, Amran mengenakan rompi antipeluru berwarna hitam saat memasuki gedung KPK. Tanpa berkomentar, Amran tampak menutup tangannya yang terborgol dengan kaus kotak-kotak yang dikenakannya.

Setelah ini, Amran akan diperiksa penyidik di gedung KPK untuk kemudian ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di basement Gedung KPK.

KPK menetapkan Amran sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari dua petinggi PT HIP, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Kedua petinggi PT HIP itu juga menjadi tersangka.

Diduga, nilai suap yang diterima Amran terkait kepengurusan HGU PT HIP dan PT CCM itu mencapai Rp 3 miliar.

Jumat (6/7/2012) dini hari, KPK menangkap Amran di kediamannya di Buol, Sulawesi Tengah. Saat mendatangi rumah Amran, penyidik KPK dibantu aparat penegak hukum lain. Dukungan pasukan ini diperlukan mengingat penangkapan pertama terhadap Bupati Buol pada 26 Juni lalu sempat gagal.

Bahkan, ada anggota tim KPK yang mencegat Amran dengan menggunakan sepeda motor beberapa saat setelah dia menerima suap justru ditabrak mobil yang ditumpangi Bupati Buol tersebut. Ketika ditangkap penyidik, Amran sempat melawan sehingga tangannya diborgol.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau