JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan yakin, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menyatakan berkas perkara dengan tersangka John Kei sudah lengkap (P-21).
"Insya Allah dalam waktu dekat berkas perkara tersangka John Kei akan P-21," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (6/7/2012) sore.
Ia menjelaskan, berkas kasus tersangka memang bolak-balik dikembalikan pihak kejaksaan sampai lima kali. Saat ini berkasnya ada di pihak kejaksaan.
Ditanya bagaimana berkas itu sampai lima kali bolak-balik kejaksaan-kepolisian, Rikwanto mengatakan, hal tersebut menyangkut masalah teknis.
Pihak kejaksaan mengembalikan berkas, karena menilai ada satu hal yang kurang (P-19), misalnya harus ditambah keterangan ahli. Setelah penyidik kepolisian memenuhi yang kurang itu, berkas diserahkan kembali ke kejaksaan,
"Lalu oleh kejaksaan di P-19 lagi, dikembalikan ke penyidik kepolisian, dengan menyatakan harus dilengkapi kekurangan lain lagi yang tidak terkait dengan P-19 semula. Begitu prosesnya, diminta melengkapi kekurangan-kekurangan yang baru," jelasnya.
Ditanya apakah hal tersebut akibat kerja kepolisian dan kejaksaan yang kurang profesional, Rikwanto menjawab, dalam menangani sejumlah perkara pidana, termasuk perkara tersangka John Kei, sudah ada rapat-rapat dan gelar perkara yang dihadiri pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Itu masalah teknis dan wewenang kejaksaan. Namun, Insya Allah dalam waktu dekat berkas perkara tersangka John Kei dapat P-21 atau sudah lengkap. Tahap kedua, penyerahan tersangka dan barang bukti, dapat segera kami serahkan ke kejaksaan tinggi," ucap Rikwanto.
Para wartawan menyatakan keheranan mereka, mengapa berkas perkara John Kei belum juga rampung. Padahal masa penahanan di kepolisian selama 120 hari, akan berakhir pada Sabtu besok.
John Kei sendiri sejak Kamis malam lalu dirawat lagi di RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur. "Dia dibantarkan di RS itu, karena sakit. Tekanan darahnya tinggi dan luka tembak di lututnya bengkak," ungkap Rikwanto.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang