Masa tenang pilkada dki

Panwaslu: Spanduk Cagub di Masa Tenang Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 09/07/2012, 09:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta Ramdhansyah menilai, masih banyaknya atribut kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpasang saat masa tenang bukanlah pelanggaran. Tim sukses bersama Satpol PP diminta untuk segera menertibkan atribut-atribut kampanye itu.

"Untuk itu kategorinya pasif, ya berarti bukan pelanggaran sehingga kami meminta petugas Satpol PP dan timses menuju lokasi tempatnya," ungkap Ramdhansyah, Minggu (8/7/2012) malam, saat dihubungi wartawan.

Ramdhansyah mengungkapkan, untuk pencopotan atribut kampanye seperti spanduk, baliho, hingga poster adalah kewajiban setiap tim sukses (timses). Namun, karena tim sukses tidak memiliki fasilitas untuk menurunkan atribut-atribut itu, maka akan dibantu Satpol PP.

Pada rapat pleno di Panwaslu DKI, Sabtu (6/7/2012), kata Ramdhan, beberapa tim sukses sudah mengirimkan timnya, yakni timses Jokowi-Ahok sebanyak 25 orang, timses Hendardji-Riza sebanyak 5 orang, serta timses Foke-Nara dan timses Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini sebanyak 10 orang.

"Kami sepakat berangkat semua dari Panwaslu untuk menurunkan alat peraga mulai pukul 24.00 di ring 1, yakni di jalan-jalan protokol," kata Ramdhan.

Ia berharap tiga hari masa tenang ini benar-benar digunakan timses untuk mencopot semua atribut kampanyenya.

Memasuki masa tenang pada tanggal 8-10 Juli 2012, sejumlah atribut kampanye mulai dari spanduk, baliho, hingga poster dan stiker mulai dicopot oleh para tim sukses dan Satpol PP. Namun, di beberapa jalan masih tampak atribut-atribut kampanye yang terpampang di ruang publik.

Salah satunya yang ditemukan Kompas.com di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Sebuah spanduk sepanjang 6 meter tampak membentang tepat di atas jembatan penyeberangan busway di depan Gedung Hero. Spanduk dengan dominasi warna merah itu bertuliskan "Jadilah Pemimpin Baru. Jokowi-Ahok 3".

Selain itu, pada spanduk tersebut juga terpampang wajah Jokowi, Ahok, dan Ketua Umum PDI P Megawati Soekarno Putri. Di sekitar dinding jembatan juga masih tampak menempel stiker dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hendardji Soepandji-Riza Patria dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini.

Di bagian bawah jembatan, tepatnya di trotoar para pejalan kaki, poster dan stiker Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini tampak mendominasi sepanjang tiang pancang jembatan yang berdiri di areal trotoar.

Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta sebelumnya menyatakan bahwa tanggal 8-10 Juli 2012 sebagai masa tenang. Setiap kandidat dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk media-media outdoor.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, mulai Minggu (8/7/2012) dini hari sejumlah petugas Satpol PP tampak sudah melakukan penertiban di kawasan Rancho Indah, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Atribut-atribut yang ditertibkan yakni spanduk dan baliho. Namun, stiker dan poster tampak masih belum dicopot oleh petugas Satpol PP.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau