JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta ditunda hingga kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) selesai.
Tim advokasi Jokowi-Ahok, Denny Iskandar mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), permasalahan DPT ini harus selesai tanpa mengubah tahapan Pilkada DKI Jakarta. "Menunda hari pemungutan suara itu tidak akan mengubah tahapan Pilkada. Jadi tidak masalah kok," kata Denny di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Menurutnya, penetapan ulang DPT tidak dapat selesai hanya dalam jangka waktu dua hari. Mengingat sebelumnya salinan DPT tersebut sudah disebar ke saksi di TPS sebagai acuan pada pemungutan suara nanti. "Kalau hari ini kami ubah lagi, tentu seberapa cepat kami mendapatkan fisik hard copy. Itu kan bekal saksi yang akan dibandingkan dengan SDPT (Salinan DPT) yang akan dikeluarkan di TPS," ungkap Denny.
Sementara itu, tim advokasi Alex-Nono, Fatahillah Ramli, mengatakan penghapusan penandaan pada pemilih ganda dan pencabutan surat edaran tentang penandaan tersebut tidak akan berguna jikan DPT masih bergerak dinamis. "Tunda pemilu, apa gunanya DPT diteruskan dengan data kotor? Buat apa bisa melanggar DPT tapi tidak mengubah waktu," tegas Fatah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang