Raskin

Jatah Raskin Berkurang, Ketua RW Surati Bupati

Kompas.com - 09/07/2012, 18:37 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.com- Adjat Sudrajat, Ketua RW 6 Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melayangkan surat ke Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, untuk meminta peninjauan ulang hasil pendataan rumah tangga sasaran (RTS) program beras untuk keluarga miskin (raskin).

Menurut dia, data terbaru tak merepresentasikan kondisi warga yang sebenarnya. "Jatah raskin terpaksa dibagi meski kuotanya bekurang. Namun, ada data RTS yang menurut kami kurang tepat, ada keluarga yang sebenarnya masih miskin dan perlu dibantu, tetapi sudah tak dapat jatah (raskin) lagi dan sebaliknya," kata Adjat, Senin (9/7/2012).

Sebagian ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) di Kabupaten Purwakarta menolak menyalurkan beras untuk warga miskin karena khawatir menimbulkan kecemburuan antarwarga. Mereka menilai sosialisasi penurunan jumlah rumah tangga sasaran masih kurang sehingga bisa memicu protes.

Aep Pepen, Ketua RT 24 RW 4 Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, mengatakan, jatah raskin bulan Juni 2012 tak disalurkan demi menghindari kecemburuan antarwarga. Sebab, tak sedikit rumah tangga sasaran (RTS) yang sebelumnya dapat jatah raskin, kini tak tercantum dalam daftar RTS terbaru.

Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menjadi acuan penyaluran raskin oleh Perum Bulog Subdivisi Regional Subang (mencakup wilayah Kabupaten Purwakarta), jumlah RTS raskin di Kabupaten Purwakarta berkurang 1.350 RTS, dari 59.175 RTS tahun 2008 menjadi 57.825 RTS tahun 2011.

Perubahan itu sejalan dengan kondisi ekonomi sebagian RTS yang dinilai lebih baik sehingga tak layak lagi menerima raskin. "Ketua RT/RW baru tahu ada perubahan data pada bulan Juni ketika jatah bulan itu seharusnya mulai dibagikan ke RTS.

Sebagai ujung tombak, idealnya kami diberi informasi lebih awal agar bisa menjelaskan persoalan ke warga, terutama ke keluarga yang sebelumnya dapat jatah dan kini tidak," kata Aep.

Menurut dia, protes warga sebenarnya bisa diantisipasi dengan penjelasan yang rasional mengenai hasil survei dan kebijakan terkait upaya penanggulangan kemiskinan.

Bertambah

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Gema Purwana saat berkunjung ke Purwakarta pekan lalu mengatakan, survei melibatkan petugas BPS selama 2011. Hasil survei diserahkan ke TNP2K sebagai data awal untuk memutakhirkan data acuan terkait program-program penanggulangan kemiskinan, termasuk pembagian raskin.

Terkait penolakan sebagian ketua RT/RW dan lurah/kepala desa, lanjut Gema, sebenarnya bisa diantisipasi dengan sosialisasi yang baik. Tidak tertutup kemungkinan adanya data yang salah, tetapi proses dan metode survei telah diupayakan untuk meminimalisir kesalahan.

Gema menambahkan, secara umum jumlah RTS di Jawa Barat bertambah dari 2,84 juta (tahun 2008) menjadi 3,114 juta (tahun 2011).

Dari 26 kota/kabupaten di Jawa Barat, tercatat empat kabupaten yang berkurang jumlah RTS-nya, yakni Purwakarta, Garut, Sukabumi, dan Bogor.

Di Bogor, jumlah RTS berkurang dari 251.498 RTS menjadi 185.698 RTS. Adapun di Sukabumi berkurang dari 224.246 RTS menjadi 212.646 RTS dan Garut berkurang dari 221.010 RTS menjadi 213.136 RTS. Penurunan terbesar terjadi di Bogor dengan 65.800 RTS.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau