Uji Kompetensi Guru Dilakukan Bertahap

Kompas.com - 10/07/2012, 02:29 WIB

Jakarta, Kompas - Uji kompetensi bagi guru bersertifikat dilakukan secara bertahap mulai akhir Juli hingga September 2012. Uji kompetensi ini untuk pemetaan kompetensi guru, yang menjadi titik awal pembinaan dan penilaian kinerja guru.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan guru mengikuti uji kompetensi. Untuk tahun ini, uji kompetensi bagi guru bersertifikat diikuti 1.020.000 guru TK-SMA sederajat.

”Yang pertama, ujian kompetensi bagi guru bersertifikat ini untuk guru SMP dulu. Lalu, nanti bergantian yang TK, SD, dan SMA/SMK, sampai September. Sekarang, guru-guru yang harus ikut uji kompetensi sedang diverifikasi,” kata Syawal Gultom, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud seusai acara Silaturahim dengan Guru-guru Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal di Jakarta, Senin (9/7).

Terkait dengan ancaman boikot sejumlah organisasi guru, Syawal meminta guru tidak khawatir dengan uji kompetensi ini karena tujuannya untuk pemetaan, bukan kelulusan atau berkaitan dengan pembayaran tunjangan profesi guru.

”Uji kompetensi guru wajib buat guru. Yang tidak ikut rugi karena nanti tidak memiliki dasar untuk pembinaan, yang juga sebagai syarat untuk penilaian kinerja guru mulai tahun 2012,” ujar Syawal.

189 model

Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud, menambahkan, pihaknya membuat 189 model bidang studi, di antaranya 121 bidang keahlian di SMK.

”Untuk tiap model dibuat tiga paket, baik secara online maupun offline. Cara ini untuk mencegah kecurangan di antara para guru,” ujar Unifah.

Menurut dia, uji kompetensi guru ini memang menilai kemampuan pedagogis dan profesionalisme guru. Namun, data uji kompetensi guru hanya sebagai data awal. Nanti, dalam penilaian kinerja guru, empat kompetensi guru, mulai dari kompetensi pedagogis, profesional, kepribadian, dan sosial, juga dinilai secara berkala oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas.

Terkait dengan guru-guru dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal yang didukung PT Garuda Indonesia Tbk mendapatkan penyegaran dan pelatihan, Mendikbud Mohammad Nuh meminta supaya guru-guru ini mendapat perhatian dari segi karier dan kesejahteraan. Guru-guru yang bertugas di daerah terisolasi ini sampai kini minim perhatian, termasuk kecilnya honor mereka. (ELN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau