KUDUS, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan jalur lingkar senilai Rp 21 miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum. Jalur itu bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas di perkotaan.
Kepala Dinas Bina Marga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (BMPESDM) Kabupaten Kudus Samani Intakoris, Selasa (10/7/2012), mengatakan, jalur lingkar itu rencananya akan dibangun di ruas Mijen-Klumpit. Jalur itu kini masih berupa jalan pedesaan dan perlu peningkatan.
"Kami telah mengusulkan sekitar sebulan lalu ke Kementerian Pekerjaan Umum. Jalur lingkar itu sepanjang lebih kurang tujuh kilometer," kata dia.
Samani menambahkan, proposal pengajuan pembangunan jalan itu telah disertai kajian. Jalan itu dibutuhkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas perkotaan, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat di pinggiran kota Kudus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang