Kuasa Hukum Meragukan Hasil Tes Narkotika Afriyani

Kompas.com - 10/07/2012, 17:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam sidang perdana narkotika Afriyani Susanti (29), jaksa penuntut umum mendakwa korban dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 127, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terhadap dakwaan tersebut, kuasa hukum Afriyani, Efrizal dan Syafrudin Makmur, menilai kontruksi hukum dalam persidangan ini sangat lemah.

Kuasa hukum terdakwa yakin dapat membuktikan bahwa kliennya tidak terbukti menggunakan narkotika. "Pada saat kejadian, klien kami pukul 16.00 WIB saat tes urine hasilnya negatif. Namun, pada pukul 19.00 kembali dites dengan alasan alat laboratorium rusak, alhasil tes urine klien menjadi positif," kata Efrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (10/7/2012).

Karena adanya fakta yang bertentangan dengan hasil laboratorium Biddokkes Polda Metro Jaya tentang hasil pemeriksaan urine tersebut, Efrizal mengatakan akan mengajukan eksepsi dalam lanjutan sidang Arfiyani, Selasa (17/7/2012) pekan depan.

"Kami meminta pengadilan mendatangkan dan meminta keterangan saksi untuk hasil pemeriksaan lab kedua yang menyatakan Afriyani positif mengandung methamphetamin, padahal di pemeriksaan pertama, Afriyani dibilang negatif mengandung methamphetamin," ujarnya.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua PN Jakarta Barat Haswandi, turut hadir ibu dan tante Afriyani, Yurneli dan Erminta. Persidangan perdana pembacaan surat dakwaan terhadap Afriyani berlangsung tidak lebih dari satu jam.

Afriyani dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang pada malam sebelum ia menabrak pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, akhir Januari lalu. Polda Metro Jaya menyatakan, Afriyani dan tiga teman seperjalanannya berbagi obat tersebut di sebuah tempat hiburan di Jakarta Pusat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau