JAKARTA, KOMPAS.com — Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012, pemilih tunanetra diperbolehkan membawa pendamping saat akan menggunakan hak suaranya. Tak ada surat suara braille yang dikhususkan bagi pemilih tunanetra. Hal itu dikatakan sejumlah petugas panitia pemungutan suara (PPS) yang ditemui Kompas.com di TPS 029, 031, dan 032, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2012).
"Ada seorang pemilih tunanetra yang terdaftar di TPS kami, tapi tak ada surat suara berhuruf braille," kata petugas PPS di TPS 029, Jamaludin, di SDN Lebak Bulus 06 Pagi, Gunung Balong, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sementara itu, anggota Panitia Pemungutan Suara TPS 032 yang berlokasi di SD Widuri, Gunung Balong, Hidayat, mengatakan, ada seorang warga penyandang tunanetra yang tidak dapat menggunakan hak suaranya karena alasan persoalan administrasi sehingga datanya tak diverifikasi oleh PPS.
"Seorang warga kami yang tunanetra tidak mendapatkan undangan untuk memilih. Kalaupun memilih, kami tidak menyediakan kertas suara khusus," katanya.
Sementara itu, di TPS 029, SDN Lebak Bulus 06 Pagi, Gunung Balong, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, sedikitnya tercatat ada 544 pemilih yang terdaftar. Para pemilih akan menentukan siapa yang mereka anggap layak menjadi gubernur DKI Jakarta selanjutnya.
Dalam pilkada kali ini, enam pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur bertarung memperebutkan suara warga Jakarta. Mereka adalah Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Hendardji-Ahmad Riza Patria, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, Hidayat Nur Wahid-Didik, Faisal Basri-Biem Benjamin, dan Alex Noerdin-Nono Sampono.