JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, banyak yang tak bisa mengikuti pesta demokrasi lima tahunan Kota Jakarta. Hal itu karena mereka tak mendapatkan undangan dan nama mereka tak terdaftar.
Berdasarkan pantauan, di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) RW 07, Tugu Selatan, banyak pemilih yang kecewa karena anggota keluarganya tidak mendapatkan kartu pemilih dan undangan. Padahal, mereka sebelumnya telah didata oleh RT dan RW setempat. Salah satunya adalah Jumadi, yang terdaftar di TPS 56, Tugu Selatan. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua RT 07 RW 07, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, tersebut mengungkapkan, warganya banyak yang tidak mendapatkan kartu pemilih.
Padahal, pada saat pendataan pemilih, warga tersebut telah memenuhi syarat sebagai pemilih, yaitu memiliki KTP Jakarta dan umur yang mencukupi. "Banyak yang kejadian satu keluarga, misalnya, ada empat, bapaknya ada anaknya ada, eh ibunya enggak ada, kan aneh. Kita sudah survei banyak yang begitu, istilahnya 'digolputkan'," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (11/7/2012).
Pada saat pendataan di RT-nya, dirinya mendapatkan jumlah 70 warga yang berhak menggunakan hak pilihnya, tetapi kenyataannya, hanya sekitar 30 orang yang masuk ke dalam DPT serta mendapatkan undangan dan kartu pemilih. Hal inilah yang menjadi pertanyaan warga kepada pihak penyelenggara.
"Sudah dikomunikasikan ke KPU, tapi ya sudah, enggak ada hasil. Kartu pemilih dan undangan juga dibagikan H-1, harusnya H-3-lah supaya ada kroscek, kan enggak mau suara kita dikebiri seperti ini," tegasnya.
Peristiwa yang sama juga terjadi pada istri Simon Simanjuntak yang bernama Ivon Kencen. Warga RT 10 RW 07, Tugu Selatan, tersebut tidak mendapatkan kartu undangan dan kartu pemilih. Padahal, suaminya mendapatkan kartu tersebut.
"Sekarang ada panitia, harusnya sudah punya link, jangan cuma duduk-duduk. Kan kami ingin berpartisipasi," ujar Simon.
Begitu juga terjadi pada keluarga Roice yang beralamat di RT 09 RW 07, Tugu Selatan. Kedua anaknya terpaksa harus pulang ke rumah sebelum mencoblos karena tidak juga diberikan kartu pemilih. Padahal, ia juga sudah didata.
"Kami kan juga punya kerinduan untuk memilih," ujarnya.
Wilayah Tanah Merah terdiri dari tiga kelurahan, yaitu Rawa Badak Selatan, Kelapa Gading Barat, dan Tugu Selatan. Sebanyak 18 TPS disediakan di tiga kelurahan tersebut untuk mengakomodasi 8.300 warga yang telah memiliki hak pilih.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang