JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan daftar pemilih masih dirasakan warga hingga hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta berlangsung Rabu (11/7/2012) siang ini. Seorang warga yang halaman rumahnya dipakai sebagai tempat pemungutan suara (TPS) bahkan tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena ia tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Aini Yulianti (23), saat dijumpai di rumahnya mengaku kesal lantaran tidak bisa mencoblos. Padahal, ia selalu terdaftar dalam setiap pemilu dilakukan. "Saya aneh banget sama yang sekarang. Padahal saya selalu terdaftar dalam setiap pemilu tahun 2007 dan 2009, baru sekarang saja," ucap Yuli saat dijumpai di lokasi.
Yuli yang mengaku sejak kecil tinggal di RT 06 itu pun mengaku aneh lantaran suaminya dan adiknya terdaftar sementara hanya dia yang tidak terdaftar. Suaminya pun akhirnya tidak menggunakan hak pilihnya karena harus bekerja. Alhasil, Yuli lebih memilih bermain dengan anaknya di sekitar TPS meski kegiatan pemungutan suara masih berlangsung di halaman rumahnya.
Abdul Wahid, Ketua RT 06 yang juga menjadi anggota KPPS pun mengaku kebingungan akan kacaunya data kependudukan di RT-nya. "Di tempat ini ada 2 orang enggak terdaftar. Padahal di daftar penduduk pertama yang saya terima (DP4) mereka berdua masuk. Sudah coba masukkan nama itu saat verifikasi tapi tetap tidak masuk," ucap Wahid.
Kendati sudah mengenal lama Yuli, Wahid menyatakan dirinya tidak berani ambil keputusan mempersilakan perempuan beranak satu itu untuk mencoblos di tempatnya. "Soalnya enggak ada di DPS dan DPT, jadi tidak bisa mencoblos walaupun dia tunjukkan KTP dengan alamat sini," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang