PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (Gema) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mempersoalkan penyitaan spanduk. Kepolisian Resor (Polres) Palangkaraya menyita spanduk yang akan digunakan dalam unjuk rasa, Kamis besok.
Candra Wijaya, seorang mahasiswa yang akan berunjuk rasa, mengatakan, penyitaan dilakukan Rabu (11/7) sekitar pukul 16.00 tadi. Polisi datang ke usaha percetakan spanduk.
Sebuah spanduk disita karena dianggap melecehkan. "Seorang rekan kami juga dimintai keterangan di kantor Polres Palangkaraya," tuturnya.
Para mahasiswa berencana berunjuk rasa di Bundaran Kecil untuk menolak kedatangan Wakil Presiden Boediono yang dijadwalkan mengunjungi peringatan Hari Koperasi Nasional di Palangkaraya, Kamis, 12 Juli 2012.
Padahal, tutur Candra, pihaknya sudah mengajukan izin berunjuk rasa. Jumlah mahasiswa yang akan berunjuk rasa se kitar 30 orang. Konfirmasi sudah diperoleh hari Minggu lalu.
"Keesokan harinya, kami dipanggil ke kantor Polres Palangkaraya," tuturnya.
Dalam pertemuan itu, pihak mahasiswa dan polisi kemudian menyepakati soal unjuk rasa. Namun, terjadi penyitaan spanduk bersamaan dengan dibawanya seorang mahasiswa dan pemilik usaha percetakan untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, sekitar 20 mahasiswa menyusul ke kantor Polres Palangkaraya. Mereka menunggu kepastian mengenai rekannya yang dimintai keterangan, yakni Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Universitas Palangkaraya, Chendri.
Hingga sekitar pukul 19.30 tadi, Chendri dan pemilik usaha percetakan masih berada di kantor Polres Palangkaraya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang