Ruu pendidikan tinggi

RUU PT Beri Hak Istimewa Kemenag Atur Pendidikan

Kompas.com - 12/07/2012, 16:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama Komisi X DPR menyatakan bahwa seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh kementerian dan lembaga di luar Kementerian Agama (Kemenag) diatur oleh pemerintah. Sementara, Kemenag diberikan hak istimewa untuk mengatur perguruan tinggi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) yang rencananya akan segera disahkan.

Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar mengatakan, alasan Kemenag mendapat hak istimewa untuk bersama-sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyelenggarakan dan mengatur perguruan tinggi adalah karena Kemenag dinilai telah lebih dulu menyelenggarakan perguruan tinggi jauh sebelum Kemdikbud berdiri.

"Alasannya hanya itu, kami pikir perlu menghargai Kemenag dan memberi keleluasaan untuk mengatur perguruan tinggi keagamaan," kata Raihan saat ditemui Kompas.com di sela-sela rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Kemdikbud, Kamis (12/7/2012), di Gedung DPR, Jakarta.

Sebelumnya, banyak pendapat dari DPR dan pengamat yang mengatakan Kemdikbud harus mengatur seluruh institusi pendidikan. Baik itu yang berada di bawah Kemenag, maupun institusi pendidikan di bawah kementerian atau lembaga lain di luar Kemdikbud.

Alasannya, agar terjadi kemudahan pengelolaan dan pengawasan pada seluruh institusi pendidikan. Khususnya mengenai efisiensi penggunaan anggaran. Pasalnya, dana fungsi pendidikan sebagian besar mengalir ke 17 Kementerian dan lembaga lain di luar Kemdikbud.

Akhirnya, usulan tersebut dimasukkan dalam RUU PT. Hari ini, Komisi X DPR bersama Kemdikbud, Kemenag, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggelar rapat kerja akhir sebelum RUU PT disahkan.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau