Bandar lampung

Dinas Perhubungan Cabut Izin PO Nakal

Kompas.com - 13/07/2012, 14:58 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung akan mencabut izin operasi perusahaan otobus (PO) yang tetap membangkang dengan tidak segera memperpanjang izin trayek armadanya.

"Kalau tidak segera diperpanjang izin trayeknya, kita cabut izin PO-nya," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Albar Hasan Tanjung, di Bandarlampung, Jumat (13/7/2012).

Albar menyebutkan pihaknya tidak menghambat proses perizinan trayek bus itu, justru memberikan kemudahan. "Kalau mereka cepat mengajukan perpanjangan izinnya, akan kita berikan kemudahan. Saya sudah minta ke masing-masing PO untuk segera mengajukan ulang," kata dia pula.

Ia mengatakan akan mengevaluasi seluruh kendaraan PO di Lampung untuk mengetahui kelayakan penggunaan kendaraan tersebut. Dalam waktu dekat, lanjut dia, Dishub akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk melihat apakah masih banyak bus yang beroperasi tanpa mengantongi izin trayek.
"Yang pasti akan segera kita sidak, kita akan kerja sama dengan kepolisian. Kalau sudah diperingatkan masih membangkang, ya kita akan langsung cabut izin operasinya," katanya.

Menurutnya, saat ini Dishub sedang melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka persiapan menghadapi angkutan Lebaran 2012.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau