Kasus Mayat Gosong Tak Terungkap, Keluarga Mengadu ke LBH

Kompas.com - 13/07/2012, 22:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pembunuhan disertai pembakaran terhadap Sutarto, seorang pegawai perusahaan suplier, hingga kini belum juga terungkap.

Padahal, sejak mayat Sutarto ditemukan dengan kondisi mengenaskan pada 18 Oktober 2011, di Kembangan, Jakarta Barat, sejumlah upaya penyelidikan sudah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Tetapi, polisi belum juga menunjuk siapa pelaku pembunuhan sadis itu. Hari ini, Jumat (13/7/2012), pihak keluarga mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta supaya mendorong kasus pembunuhan Sutarto kembali menjadi perhatian polisi.

"Sampai saat ini, upaya yang dilakukan polisi seakan jalan di tempat. Penyidikan terhadap kasus pembunuhan mertua saya tidak berkembang, makanya saya lapor ke LBH," ungkap menantu korban, Andhika, saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, mayat Sutarto ditemukan hangus terbakar pada Selas (18/10/2011) pagi di sebuah lapangan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Saat itu mayat belum diketahui identitasnya karena tidak ditemukan tanda pengenal. Jasad korban saat itu dibungkus dengan seprai dan karpet lalu dibakar.

Korban dibakar diduga untuk menghilangkan jejak pelaku. Andhika mengatakan, pihak keluarga kecewa dengan aparat kepolisian yang terkesan tidak bersungguh-sungguh mengungkap kasus ini.

"Alasannya saya tidak tahu kenapa selama ini. Setiap kami tanyakan perkembangan, mereka hanya bilang bersabar dan berdoa saja," papar Andhika.

Kabar perkembangan penyidikan kepolisian terakhir diterima keluarga pada April 2012. Itu pun karena inisiatif keluarga yang selama ini bertanya.

"Mungkin kami dari keluarga orang kecil sehingga tidak dianggap dan tidak penting di mata polisi. Makanya, kami ke LBH untuk meminta perlindungan hukum," kata Andhika.

Menurut dia, tidak hanya polisi yang berupaya mengungkap kasus ini. Pihak keluarga pun juga turut membantu dengan caranya sendiri seperti mendatangi orang pintar untuk mengetahui siapa pelakunya.

Ritual pun sempat dilakukan di rumah korban. Polisi, diakui Andhika, juga sempat bersama keluarga meminta informasi dari orang pintar.

"Sudah ada beberapa yang didatangi polisi dan kami, hasilnya mengerucut pada satu nama itu. Nama itu selalu disebut-sebut mereka (orang-orang pintar)," ucapnya.

Keluarga juga sempat menanyakan perihal sikap dan kondisi Sutarto sesaat sebelum kematian kepada mantan bos Sutarto. Namun, informasi yang didapat keluarga begitu minim.

Mantan bos Sutarto berinisial BN hanya menyatakan bahwa Sutarto tidak bekerja hari itu. Saat keluarga meminta bertemu, BN juga selalu menghindar.

"Mertua saya itu tangan kanan bosnya. Dia suka pegang duit bosnya bahkan sampai miliaran (rupiah) masuk ke rekening korban. Tetapi hanya transit saja, setelah itu harus dikeluarkan dari rekening, entah buat apa. Saya tidak tahu bisnis BN sebenarnya," pungkas Andhika.

Seusai mengadu ke LBH, keluarga pun berharap ada sikap nyata dari kepolisian untuk mengungkap kasus ini. "Jangan mentang-mentang orang kecil, kasus ini dilupakan," tukas Andhika.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau