Dugaan suap

Anggrah dan Endang Tersangka Kasus Suap

Kompas.com - 14/07/2012, 11:26 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Dalam pemeriksaan terhadap tiga orang yang diamankan dalam penggerebekan Komisi Pemberantasan Korupsi, dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Satu orang masih menjadi saksi.

Dua tersangka itu adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Anggrah Suryo dan karyawan perusahaan pertambangan PT Gunung Emas Abadi, Endang Dyah Lestari.

Anggrah adalah penerima suap, sementara Endang adalah pemberi. Dalam penggerebekan, KPK menyita uang Rp 300 juta yang diduga bakal diserahkan Endang kepada Anggrah.

Satu lagi orang yang diamankan dan diperiksa adalah Sarnyoto, sopir Endang. Sama seperti dua orang sebelumnya, kini Sarnyoto juga dimintai keterangan di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Sabtu (14/7/2012).

"Statusnya masih saksi. Belum ada indikasi yang membuatnya jadi tersangka," kata Iwan Catur, Kepala Seksi Penyidikan.

Hingga berita diturunkan, tiga orang tersebut masih diperiksa dan pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi. Iwan mengatakan, hal itu akan diberikan oleh Asisten Pidana Khusus Jaya Kesuma.

Tiga orang yang diperiksa Kejati Jabar tiba dari Jakarta pada pukul 02.00 dan langsung menjalani pemeriksaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau