Kenaikan harga

Swasta Kendalikan Stok Kebutuhan Pokok

Kompas.com - 17/07/2012, 09:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada masa lalu pemerintah mengendalikan stok beberapa bahan kebutuhan pokok. Namun, sebagai bagian dari program IMF guna mengatasi krisis ekonomi di Indonesia, pemerintah diminta tidak lagi memegang stok selain beras. Kini stok dikendalikan segelintir orang. Ternyata, harganya malah sering melonjak tiba-tiba.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Ahmad Erani Yustika dan Direktur Center for Agricultural Policy Studies Tito Pranolo, masing-masing dihubungi di Malang dan Jakarta, Senin (16/7/2012), mengatakan, problem klise berupa kenaikan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Lebaran harus segera ditangani karena sudah bertahun-tahun tak pernah terselesaikan.

”Sumber masalahnya ada tiga, yaitu ketergantungan impor, konsentrasi distribusi, dan keterbatasan peran Perum Bulog,” kata Erani.

Hampir semua komoditas penting pangan nasional Indonesia bergantung pada impor dalam jumlah yang besar, seperti jagung, kedelai, daging, dan beras. Implikasinya, ketika terjadi kenaikan harga internasional atau tiba-tiba permintaan pasar domestik naik, harga di pasar akan cepat berubah naik.

”Ini hanya akan bisa diatasi apabila produksi ditingkatkan atau manajemen stoknya bagus. Celakanya, keduanya tidak dipunyai dan dilakukan pemerintah,” lanjutnya.

Mengenai distribusi, hal ini juga bermasalah karena beberapa komoditas pangan dikuasai oleh segelintir pelaku. Ini terjadi dalam distribusi gula, jagung, kedelai, daging, dan lain-lain. Penguasaan komoditas itu biasanya terkait dengan hak impor yang dimiliki beberapa pelaku tersebut. Konsentrasi penguasaan barang oleh beberapa distributor menyebabkan kontrol pasokan dan harga sepenuhnya di tangan mereka.

”Bulog punya peran yang sebenarnya strategis untuk mengontrol pasokan dan harga. Sayangnya, kewenangannya dipereteli. Bulog tak lagi mengontrol gula, kedelai, jagung, dan lain-lain, tetapi cuma beras. Itu pun dengan anggaran dan cadangan yang terbatas. Mestinya, Bulog masuk lagi ke bahan pokok dan mempunyai stok setara minimal 10 persen dari kebutuhan nasional,” ujarnya.

Tito mengatakan, dulu Perum Bulog mengendalikan secara permanen sejumlah komoditas, seperti beras, gula, kedelai, dan jagung. Lembaga ini juga mengendalikan sejumlah komoditas secara temporer, terutama saat Lebaran, seperti minyak goreng dan daging sapi.

”Intervensi dan penggunaan lembaga penyangga sebagai instrumennya untuk stabilisasi sangat tergantung dari pemerintah. Kebijakan harga dilepas ke pasar atau harga distabilkan tergantung dari pemerintah. Saat pemerintah melepas ke pasar, asumsinya pasar itu sempurna, padahal apakah demikian?” kata Tito.

Ia menambahkan, ketika pasar tidak sempurna, intervensi lembaga penyangga stok harus dilakukan. Perang dilakukan di pasar atas nama pemerintah.

”Dalam hal ini, pemerintah bisa membantu melalui biaya penyimpanan dan kredit bea masuk bagi sejumlah komoditas sehingga membuat lembaga penyangga tidak merugi,” ujar Tito.

Ia juga sepakat, setelah monopoli pemerintah dilepas menyusul penandatanganan surat kesanggupan berkehendak (LOI) Dana Moneter Internasional (IMF) tahun 1998, yang terjadi adalah stok dikuasai oleh segelintir orang.

”Setelah monopoli Bulog dicabut lebih dari 10 tahun lalu, mari kita lihat komoditas itu apakah kompetitif di pasar. Kalau kebijakan itu betul, komoditas kita jadi kompetitif. Yang terjadi? Segelintir orang yang menguasai stok,” ujar Tito.

Tak perlu panik

Pemerintah menegaskan, stok bahan pokok selama puasa mencukupi. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu panik dengan kelangkaan bahan pokok. Kenaikan harga bahan pokok yang terjadi di pasar lebih karena lonjakan permintaan dan gangguan distribusi.

”Intinya, lebih karena persoalan permintaan dan penawaran. Selain itu, juga karena keterbatasan prasarana. Karena itu, pemerintah akan fokus pada penyediaan prasarana. Itu akan lebih memengaruhi stabilitas harga,” kata Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan dalam jumpa pers.

Ia mengatakan, kenaikan harga bahan pokok menjadi persoalan bagi konsumen karena sifatnya sulit tergantikan. Menurut dia, dari sisi produksi, gula dan ayam, misalnya, sebenarnya sudah mengalami kenaikan harga. ”Bahan pokok substitusinya memang tidak mudah; karena itu, pasokan harus terjamin,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan dinas daerah dan asosiasi.

”Dari rapat tersebut memang diakui ada kenaikan tinggi pada daging ayam dan sapi. Namun, sisi suplainya masih aman. Daerah juga antusias untuk menggelar pasar murah,” katanya.

Untuk memantau perkembangan harga, Kementerian Perdagangan akan intensif melakukan kunjungan ke pasar-pasar tradisional. Jika terjadi sinyal kenaikan harga yang terlampau tinggi, pasar murah akan digelar.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton J Supit mengatakan, pemerintah cukup menyiapkan kebijakan dan mengimplementasikannya dalam upaya membangun sistem logistik yang baik. Pelaksananya tidak harus pemerintah, tetapi juga bisa oleh swasta.

Langkah daerah

Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah telah melakukan berbagai aksi untuk menekan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.

Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menerjunkan tim pengawas. Tim ini bertugas memantau fluktuasi harga di pasar dan mengawasi spekulan yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi.

Bupati Madiun Muhtarom mengatakan, tim pengawas harga berada di bawah kendali bagian perekonomian. Tim akan memantau perubahan harga yang terjadi di pasar dan memastikan pasokan atau stok barang untuk mencegah kelangkaan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membatasi harga sejumlah bahan makanan menjelang Ramadhan. Jika batas atas harga terlampaui oleh mekanisme pasar, operasi pasar akan segera dilakukan.

Keputusan tersebut terungkap dalam rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, di Kantor Bank Indonesia Pontianak. Harga komoditas yang sudah dibatasi adalah telur ayam Rp 1.400 per butir, daging ayam Rp 30.000 per kilogram, dan daging sapi Rp 82.500 per kilogram.

Wakil Wali Kota Pontianak Paryadi mengatakan, pembatasan itu dilakukan agar masyarakat tidak terbebani. Operasi pasar akan segera dilakukan jika harga setiap komoditas itu sudah melampaui batas yang ditetapkan supaya harga bisa kembali normal.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membentuk tim pengendali harga bahan kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan. Tim bertanggung jawab menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok, seperti beras, gula pasir, dan minyak goreng curah.

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengemukakan, tim pengendali itu terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, kepala daerah kabupaten dan kota, badan usaha milik negara, serta pengusaha.

”Instansi pemerintah harus memantau secara intensif fluktuasi harga di lapangan, sedangkan distributor (pengusaha) bertugas memastikan stok selalu ada,” kata Syahrul. (EGI/MKN/CHE/AHA/RAZ/RIZ/WHO/NIK/ETA/ACI/BAY/MAS/ENY/MAR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau