Ini Blok Migas yang Akan Habis Kontraknya hingga 2021

Kompas.com - 17/07/2012, 14:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Parta PAN Chandra Tirta Wiajaya menuturkan ada sekitar 29 dari 72 kontrak migas di Indonesia yang akan habis masa kontraknya dari 2013 hingga 2021. Menurut Chandra, negara punya hak menguasai blok-blok migas tersebut daripada memperpanjang kontraknya.

"Membesarkan NOC (Perusahaan Minyak Nasional) lewat penguasaan blok-blok migas habis masa kontraknya, sekaligus jalan untuk meningkatkan ketahanan, kemandirian nasional dan ketersediaan pasokan energi dalam negeri," ujar Chandra pada seminar di gedung Nusantara 5 MPR, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Berikut blok-blok migas yang akan habis kontraknya 2013-2021 baik yang dikelola Pertamina, Swasta Nasional, asing, maupun kerja sama BUMN dengan asing: -2013: Wilayah Siak (PT Cevrom Pacifik Indonesia)
-2015: Gabang (JON Pertamina-Costa)
-2017: Mahakam (Total EP Indonesie), Offshore North West Java (Pertamina Hulu Energi), Attaka (Inpex Corp), dan Lematang (Medco EP Indonesia)
-2018: Tuban (Join Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina), Ogan Komering (JOB Pertamina-Talisman), North Sumatera Offshore B (Exxon Mobil), Sumatera Tenggara (Vico Indonesia), dan Pasir Barat dan Attaka (Cevron Indonesia).
2019: Bula (Kalrez Petroleum), Seram Non Bula (Citic), Pendopo dan Raja (JOB Pertamina-Golden Spike), dan Jambi Merang (JOB Pertamina-Hess).
2020: South Jambi B (Conoco Philips), Malacca Strait (Kondur Petroleum), Brantas (Lapindo), Salawati (JOB Pertamina-Petrochina), Kepala Burung 8lok A (Petrochina), Sengkang (Energy Equity), dan Makassar Strait Offshore Area A (Chevron Indonesia Company).
2021: Rokan (CPI), Bentu Segat (Kalila), Muriah (Petronas), dan Selat Panjang (Petroselat).

Marwan Batubara dari Indonesia Resources Studies berharap, adanya sikap lamban bahkan tidak berniat dari pemerintah terhadap perusahaan minyak nasional bangsa sendiri. Hal itu terkait penguasaan blok-blok migas yang telah habis masa kontraknya pada beberapa waktu lalu.

"Ini masih terlihat pada lambannya pengambilam keputusan terkait blok Mahakan atau tidak didukung keinginan Pertamina berpartisipasi pada blok Masela, blok Siak atau Terang Serasun beberapa waktu lalu," ungkapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau