Polisi Amankan 40 Tukang Parkir Liar dan 6 Penjudi

Kompas.com - 17/07/2012, 17:34 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Untuk menyambut Ramadhan, petugas Kepolisian Resor Kota Medan menggelar razia Cipta Kondisi 2012. Dalam operasi ini petugas sebanyak 40 petugas parkir ilegal, 6 penjudi domino, dan satu pengemis bernama Rizky Sahputra (18) warga Starban, Medan. Rizky mengemis dengan berpura-pura cacat kakinya.

Operasi yang dipimpin langsung Kanit Turjawali Sat Sabhara Medan, Iptu Lufti Amir difokuskan ke beberapa lokasi penting di Kota Medan, Selasa (17/7/2012). Sebanyak 40 tukang parkir ilegal diciduk saat beraksi di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Palangkaraya, Jalan Kesawan, Jalan Brigj Katamso, dan Jalan Bintang Medan.

Sementara itu, enam penjudi diamankan ketika sedang bermain judi kartu di Jalan Sei Kera/Jalan Lombok Medan. Bersama barang bukti uang sebesar Rp 374 ribu, kartu, dan buku catatan, para pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Reskrim Molresta Medan. Salah seorang penjudi, Robinson mengaku bermain kartu hanya untuk iseng saja. "Hanya iseng, mengisi waktu menunggu pulang," jelasnya.

Sementara itu, Tiurman Dolok Saribu (51) salah seorang tukang parkir yang ikut terjaring dalam razia ini membantah disebut tukang parkir ilegal. Dia mengaku memiliki kartu identitas parkir, namun memang masa berlakuknya sudah habis sejak 30 Juli 2012. Menurut Tiurman, dirinya sudah mengajukan perpanjangan kartu ke Dinas Perhubungan Medan sehari setelah kartu identitas parkir "mati". "Tapi pengawas parkir menyuruhku menunggu dan tetap bekerja," katanya

Menurut Tiurman, biasanya setiap enam bulan sekali kartu identitas tukang parkir diganti. "Kalau begini, siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang akan memberi makan keluarga selama aku tak kerja," katanya lagi.  

Kanit Sat Sabhara Polresta Medan, Turjawali menyatakan pihaknya menggelar razia sesuai perintah Kapolda Sumut. "Razia ini dilakukan di beberapa tempat dan kami mengerahkan sebanyak 30 personel Sat Sabhara," jelasnya.  

Razia berlangsung dari tanggal 12 Juli 2012 hingga 21 Agustus 2012 sesuai instruksi Kapolda Sumut yang tertuang dalam SP No.B/5557/VII/2012, untuk meminimalisir penyakit masyaraka t(pekat) selama bulan puasa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau