Mirwan dan Tamsil Disebut Urus DPID di Aceh

Kompas.com - 17/07/2012, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mirwan Amir dan Tamsil Linrung disebut mengurus proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Mirwan disebut mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, sedangkan Tamsil mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Hal tersebut terungkap melalui keterangan Fahd El Fouz atau Fahd A Rafid yang bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap DPID, Wa Ode Nurhayati, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012). Fahd yang juga tersangka kasus DPID itu menuturkan, dia dihubungi orang daerah yang menuduhnya berbohong karena Fahd mengaku bisa membantu kabupaten Pidie, Bener Meriah, dan Aceh Besar mendapat alokasi DPID.

"Orang daerah telepon, itu (DPID) tidak masuk. Katanya 'Kalau Bener Meriah dan Aceh Besar yang urus Mirwan Amir, Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung. Kamu jangan ngaku-ngaku, jangan menipu'," kata Fahd menirukan perkataan orang daerah yang menghubunginya itu.

Di luar persidangan, Fahd mengungkap bahwa orang daerah yang meneleponnya itu adalah suruhan Bupati dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bener Meriah, Armaida. Mereka menghubungi Fahd karena alokasi DPID untuk daerahnya masing-masing tidak juga masuk.

Sebelumnya, Fahd menjanjikan bisa membantu agar Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah mendapat alokasi DPID. Fahd mengadakan pertemuan dengan para Bupati dan Armaida di Jakarta secara terpisah.

"Dikenalkan di Jakarta. Saya katakan bisa bantu dana transfer daerah, ketemu Bupati Aceh Besar di Hotel Sultan, Pidie Jaya di Sari-Pan Pacific, satu lagi di Sultan juga," tutur Fahd.

Dalam pertemuan tersebut, Fahd meminta para bupati menyediakan uang 6 persen dari alokasi DPID masing-masing daerah Rp 40 miliar. Dari 6 persen tersebut, katanya, sebanyak 5 persen untuk diberikan ke anggota Dewan, setengah persen untuk Fahd dan setengahnya lagi untuk Haris Surahman.

Menurut Fahd, anggota DPR yang akan membantunya mengurus DPID untuk tiga kabupaten itu adalah Wa Ode Nurhayati setelah politikus PPP, Irgan Chairul Mahfidz, tidak jadi membantu mengurus. Terhadap tawaran Fahd tersebut, katanya, para bupati menyanggupinya. "Katanya nanti uang saya akan diganti, dilebihin kalau masuk," ujar Fahd.

Kemudian untuk membayarkan commitment fee ke DPR, Fahd menggunakan uang pribadinya. Uang Fahd tersebut, katanya, akan diganti bahkan dilebihkan oleh para bupati jika proyek DPID di tiga kabupaten itu gol. Namun setelah uang diberikan Fahd ke Wa Ode melalui Haris Surahman, proyek itu tidak juga gol sehingga Fahd meminta uangnya kembali ke Wa Ode.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau